https://picasion.com/

Rapor Merah Disdik Kota Bekasi: Dari Sengkarut SPMB, Mutasi Ilegal PPPK, hingga Dugaan Korupsi Meubeler Diadukan ke Kejari

Edukadi.com – Kota Bekasi – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi benar-benar sedang dihantam badai persoalan dari hulu ke hilir. Belum beres urusan dugaan suap di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, kini muncul lagi skandal mutasi sepihak guru PPPK yang menabrak undang-undang, serta dugaan korupsi proyek meja-kursi (meubeler) sekolah.

​Sederet borok yang terbongkar ini membuat publik menilai dunia pendidikan di Kota Patriot sudah masuk fase darurat tata kelola.

​Aroma amis pertama bersumber dari pelaksanaan SPMB 2026 tingkat SMPN. 

Berdasarkan investigasi lapangan LSM Tri Nusa, jalur zonasi yang harusnya transparan diduga kuat sengaja diakali lewat manipulasi titik koordinat rumah demi meloloskan calon siswa titipan.

​LSM Tri Nusa mencium adanya kongkalikong terstruktur yang melibatkan operator lapangan hingga restu dari pejabat teras Dinas Pendidikan. Atas dasar itu, Plt Kadisdik Chondro Wibowo dituntut pasang badan dan bertanggung jawab penuh atas preseden buruk ini.

​Kekacauan ternyata merembet ke urusan guru. Pemkot Bekasi kedapatan melakukan mutasi dadakan terhadap sejumlah Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Langkah sepihak ini dinilai fatal karena menabrak UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Berdasarkan aturan, PPPK diikat kontrak pada unit kerja awal dan tidak bisa dioper sembarangan, kecuali ada pelanggaran berat atau pengajuan mandiri. Kebijakan ‘siluman’ ini diduga kuat berbau transaksional.

​Puncaknya, proyek pengadaan fasilitas belajar atau meubeler di Disdik Kota Bekasi kini resmi menggelinding ke ranah hukum. Kasus dugaan korupsi ini sudah resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi atas indikasi penggelembungan anggaran (mark-up) serta spek barang yang disunat.

​Rentetan skandal ini membuat mata publik kini tertuju pada korps adhyaksa. 

Kejari Kota Bekasi didesak segera bergerak cepat, tanpa pandang bulu, untuk memanggil dan memeriksa Plt Kadisdik Kota Bekasi terkait tumpukan berkas laporan yang sudah masuk ke meja penyidik. Sayangnya, sampai saat ini pihak Disdik masih memilih bungkam dan terkesan menghindar.

​Melihat matinya fungsi kontrol di internal pemerintahan, Ketua DPC LSM Tri Nusa Kota Bekasi, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya, langsung mengambil sikap tegas. Gerakan perlawanan dari akar rumput dipastikan segera meledak di jalanan.

​”Pendidikan di Bekasi ini sudah dijadikan ladang bisnis dan kepentingan kelompok! Kami tidak akan tinggal diam melihat hak anak-anak dan para guru diinjak-injak,” ujar Mandor Baya dengan nada geram.

​Mandor Baya menegaskan, dalam waktu dekat dirinya akan memimpin langsung massa aksi untuk mengepung dua titik krusial sekaligus, yakni Kantor Dinas Pendidikan dan Gedung Kejari Kota Bekasi.

​Tuntutannya jelas dan tanpa tawar-menawar: bongkar mafia SPMB, batalkan skandal mutasi PPPK, dan seret oknum pejabat yang terlibat korupsi meubeler ke penjara.

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/