EDUKADI NEWS – Kuningan, Jumat 10 Juli 2026. Pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah dasar negeri 1 Cinagara kabupaten Kuningan senilai Rp 533 juta menjadi sorotan setelah ditemukannya penggunaan material besi berdiameter 6 milimeter (mm) untuk sengkang (cincin) pada rangkaian tulangan balok struktur. Ukuran tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi standar teknis yang seharusnya diterapkan untuk menjamin kekuatan struktural bangunan.
Berdasarkan pantauan dan investigasi di lokasi proyek, penggunaan besi 6 mm ini dijadikan sebagai “oplosan” atau pengganti dari ukuran besi sengkang yang semestinya besi 8 mm.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua Pelaksana Pembangunan proyek revitalisasi sekolah dasar negeri 1 Cinagara, Asto memberikan klarifikasi langsung. Menurutnya, langkah menurunkan atau mencampur ukuran diameter besi sengkang tersebut sengaja diambil demi mengoptimalkan sisa material yang tersedia di area proyek.
“dilakukan untuk pemanfaatan material yang ada. Secara nilai dan fungsi, hal itu tidak bermasalah dan diperbolehkan menurut kebijakan yang saya ambil selaku pelaksana,” ujar Atos saat dikonfirmasi di lokasi proyek (10/7/2026).
Meskipun pihak pelaksana mengklaim tindakan tersebut didasari oleh kebijakan internal dan efisiensi material, praktik mengubah spesifikasi diameter pembesian pada struktur utama, seperti balok dan kolom, biasanya memicu kekhawatiran terkait aspek keselamatan dan keandalan bangunan jangka panjang.
Dalam standar teknis konstruksi nasional, ukuran diameter minimum sengkang telah diatur ketat guna menahan gaya geser (shear force) dan mencegah kegagalan struktur.
Hingga rilis ini diturunkan, pihak pengawas proyek (supervision consultant) maupun Dinas/Instansi terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai apakah “kebijakan” pemanfaatan material dari ketua pelaksana tersebut telah mendapatkan persetujuan teknis (approval) resmi atau justru menyalahi prosedur kontrak kerja yang berlaku.(RD/Jack)













