Edukadi.com – 16/06/2026 | BEKASI — Peta penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda Migas) Kota Bekasi mengalami pergeseran peta hukum yang sangat masif. Setelah sempat bergulir di ranah lokal, kasus yang menyeret nama Direktur Utama Apung Widadi ini kini resmi diambil alih oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Langkah agresif Korps Adhyaksa Pusat ini langsung memicu gelombang dukungan besar dari elemen masyarakat sipil di Kota Patriot. Desakan publik untuk membongkar tuntas para aktor intelektual di balik dugaan rasuah energi daerah tersebut kini semakin menguat dan tak terbendung.
Eskalasi Kasus ke Ranah Nasional
Pengambilalihan kasus PT Migas Kota Bekasi oleh Kejagung RI dinilai sebagai sinyalemen bahwa perkara ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif lokal, melainkan sudah masuk dalam kategori megaskandal yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam skala besar.
Sebelumnya, kasus ini sempat memanas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pasca-masuknya laporan investigasi dari LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPC Kota Bekasi terkait anomali LHKPN sang Dirut yang mendadak amblas hingga tersisa Rp25 juta. Disusul kemudian oleh pemeriksaan maraton selama 13 jam terhadap Apung Widadi di tingkat daerah. Kini, dengan masuknya jajaran penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, ruang gerak para pelaku diduga bakal semakin terkunci rapat.
Mandor Baya: “Trinusa Dikawal Ketat ke Jakarta, Jangan Ada yang Lolos!”
Merespons perpindahan penanganan perkara tersebut, Ketua LSM Trinusa DPC Kota Bekasi, Maksum Alfarizi atau yang akrab disapa Mandor Baya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menurunkan tensi pengawasan. Sebaliknya, radar pemantauan LSM Trinusa kini resmi dialihkan langsung menuju Gedung Bundar Kejagung RI di Jakarta.”Pengalihan kasus PT Migas dari Kejari Kota Bekasi ke Kejaksaan Agung RI adalah langkah hukum yang sangat tepat. Kami dari LSM Trinusa DPC Kota Bekasi menyatakan siap mengawal ketat proses penyidikan ini di tingkat pusat. Kami pastikan mata masyarakat Bekasi akan terus tertuju ke Jakarta agar kasus ini diusut sampai ke akar-akarnya,” tegas Mandor Baya dengan nada berapi-api, Selasa (16/6/2026).Tokoh pergerakan yang dikenal vokal ini menambahkan, intervensi Kejagung diharapkan mampu memotong potensi adanya ‘tangan-tangan gaib’ yang mencoba mengintervensi atau mengaburkan perkara di tingkat daerah.
Siap Gelar Aksi Massa ke Kejaksaan Agung RI
Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen mengawal uang rakyat, Mandor Baya menginstruksikan seluruh jajaran kader dan simpatisan LSM Trinusa untuk bersiap turun ke jalan. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana menggelar aksi massa besar-bisaan di depan Gedung Kejaksaan Agung RI sebagai bentuk dukungan moral sekaligus desakan publik.
”Kami tidak hanya diam menonton. LSM Trinusa DPC Kota Bekasi dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Kejaksaan Agung RI. Aksi ini bertujuan untuk memberikan dukungan penuh kepada Jaksa Agung beserta jajarannya agar memprioritaskan kasus PT Migas Kota Bekasi ini sebagai salah satu target utama pemberantasan korupsi BUMD,” jelas Maksum Alfarizi.
Menurutnya, aksi massa tersebut juga membawa tuntutan tegas agar Kejagung tidak sekadar memeriksa sosok di permukaan, melainkan berani membongkar siapa saja aktor intelektual, pejabat, atau pihak-pihak di balik layar yang diduga ikut menikmati aliran dana haram atau memfasilitasi terjadinya dugaan asset shielding (penyelamatan aset) di tubuh perusahaan migas milik daerah tersebut.
Ujian Akhir Akuntabilitas BUMD Bekasi
Ujian Akhir Akuntabilitas BUMD Bekasi













