https://picasion.com/
NEWS  

Kabupaten Kuningan: Masyarakat Kadugede Pertanyakan Keberadaan Aset BUMDESMA Srikandi Senilai Rp 3 Miliar

EDUKADI NEWS – Kuningan
Senin 29 Juni 2026. Transparansi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Srikandi di Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pihak Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Kadugede secara terbuka mempertanyakan kejelasan aset milik lembaga ekonomi desa tersebut yang nilainya ditaksir mencapai Rp 3 miliar.

Kecurigaan dan upaya penelusuran ini diakui telah bergulir cukup lama, tepatnya sejak tahun 2021 lalu. Namun, hingga saat ini, kejelasan mengenai fisik maupun laporan keuangan aset fantastis tersebut dinilai masih membentur dinding tebal.

Menelusuri Jejak Aset Rp 3 Miliar
Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kadugede menyatakan bahwa langkah mempertanyakan aset ini didasari oleh fungsi pembinaan dan pengawasan yang melekat pada pihak kecamatan. Sebagai lembaga yang menyerap modal dari dana desa di wilayah Kadugede, BUMDESMA Srikandi seharusnya memberikan dampak ekonomi yang jelas bagi masyarakat serta wajib melaporkan asetnya secara akuntabel

“Kami sudah mempertanyakan dan menelusuri masalah ini sejak tahun 2021. Nilai aset yang dikelola itu tidak sedikit, mencapai Rp 3 miliar. Masyarakat dan pihak pemerintah desa kedepannya berhak tahu di mana, dalam bentuk apa, dan bagaimana kondisi riil dari aset tersebut saat ini,” ujar mantan Pejabat   Kasi PMD Kecamatan Kadugede saat memberikan keterangan kepada media.

Menurut informasi yang dihimpun, modal BUMDESMA Srikandi tersebut bersumber dari penyertaan modal beberapa desa di wilayah Kecamatan Kadugede yang diakumulasikan selama beberapa tahun anggaran.

Minim Kejelasan dan Laporan Resmi

Meski desakan untuk membuka laporan aset sudah disuarakan sejak tiga tahun lalu, hingga kini pihak manajemen atau pengurus BUMDESMA Srikandi dinilai belum memberikan jawaban yang memuaskan atau laporan tertulis yang transparan mengenai kondisi keuangan terkini.

Ketidakjelasan ini memicu kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk para kepala desa selaku komisaris atau pemilik modal, yang terkesan tidak mendapatkan deviden atau PADes (Pendapatan Asli Desa) yang sebanding dengan nilai investasi yang ditanamkan.

Menanti Tindak Lanjut Aparat Penegak Hukum

Jika polemik ini terus berlarut-larut tanpa adanya itikad baik dari pengurus untuk melakukan rekonsiliasi data dan aset, tidak menutup kemungkinan persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum. Beberapa pihak mendorong agar Inspektorat Kabupaten Kuningan atau Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan melakukan audit investigatif.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha melakukan konfirmasi kepada jajaran direksi dan pengurus BUMDESMA Srikandi Kecamatan Kadugede guna mendapatkan klarifikasi berimbang terkait keberadaan aset Rp 3 miliar yang dipertanyakan tersebut. (RD/ Jack)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/