Edukadi.com – Kabupaten Bekasi Bekasi — 06/05/2025 | Sekretaris Jenderal LSM Triga Nusantara Indonesia, Panji Ilham Haqiqi, mendesak Polres Metro Bekasi agar segera mengambil langkah tegas atas laporan dugaan pelanggaran UU ITE yang dilayangkan oleh Saipul Anwar pada 3 Mei 2025. Laporan tersebut menyoroti penyebaran sebuah poster digital melalui grup WhatsApp yang menampilkan gambar wajah Bupati dan Wakil Bupati Bekasi dengan bagian muka dilakban.
“Ini bukan sekadar pencemaran nama baik, melainkan bentuk penghinaan terhadap kepala daerah yang sah,” tegas Panji. Ia menyatakan bahwa tindakan pelaku telah melewati batas kebebasan berekspresi dan berpotensi menimbulkan keresahan publik serta memperkeruh suasana politik lokal.