EDUKADI.NEWS – Sejumlah rokok ilegal beredar luas di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Ada dugaan kuat tersebarnya rokok ilegal itu di backingi oknum aparat di Flotim.
Hal tersebut sesuai dengan peryataan BS seorang sales rokok rastel dan arrow ketika ditemui media ini dikelurahan Lewolere, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flotim. Sabtu (22/07/2024) kemarin.
Menurut BS, dirinya bisa leluasa menjual atau mengedarkan rokok-rokok ilegal itu di Kabupaten Flotim karena ia di bekingi oknum aparat.
“Tiap bulan kami kasih jatah, kalau tidak nanti ada proposal yang masuk kami kasih tau ke bos, pasti bos trasfer untuk mereka,” ungkapnya.
BS mengatakan, ia juga menjual rokok ilegal tersebut di beberapa toko yang ada di pusat kota Larantuka.
“Kalau stok di toko sudah habis, pasti ako (Pemilik Toko) telfon saya dan minta agar kami segera mengantar rokok yang diduga ilegal itu. dan pesanan mereka itu kami langsung antar,” jelas BS.
Sesuai dengan permintaan pelanggan, BS pun langsung mengantar. Saat itu dirinya juga menyampaikan kepada beberapa oknum aparat bahwa ia takut hal tersebut diketahui wartawan.
“Saya sudah sampaikan ke mereka (oknum aparat) bahwa kalau saya sangat takut jika sampai wartawan dapat informasi tentang bisnis ini,” katanya.
Namun menurutnya, oknum aparat itu mengatakan bahwa wartawan juga takut pada mereka, sebab wartawan tidak mempunyai data yang valid tentang peredaran rokok ilegal tersebut.
“Mereka (Oknum aparat) sudah bilang begitu kami juga ikut saja, mereka bilang kalian (Wartawan) juga takut dengan mereka,” imbuhnya. ***
Editor : Elton Nggiri