EDUKADI.NEWS – Sebanyak sembilan orang Kepala Desa di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi NTT, mengundurkan diri dari jabatan dan mendaftarkan diri menjadi bakal calon legislatif di Pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Flotim, Alvi Kaha, saat dikonfirmasi media ini diruang kerjanya pada Kamis (20/07/2023).
Alvi menyebut, surat pengunduran diri dari sembilan kepala desa tersebut telah ia terima. Selanjutnya Pj Bupati Flotim juga telah melantik Penjabat Kepala Desa beberapa waktu lalu.
“Beberapa waktu lalu bapak Penjabat Bupati telah melantik Pj Kades untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh para kepala desa tersebut,” ungkapnya
Selain itu, kata Alvi, ada sembilan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) aktif yang juga mengundurkan diri dan mendaftarkan diri menjadi bacaleg DPRD.
“Selain Kepala Desa ada juga lima orang ketua BPD dan 5 orang anggota BPD yang mengudurkan diri,” katanya.
Namun menurut Kadis PMD tersebut, tidak menutup kemungkinan ada Kades maupaun anggota BPD lain yang telah mendaftarkan diri menjadi bacaleg namun tidak membuat surat pengunduran diri secara resmi.
Oleh karena itu, ia menegaskan, jika ada masyarakat yang mengetahui hal tersebut segera membuatkan laporan ke Panwacam atau Bawaslu dan juga ke Dinas PMD.
“Kalau ada yang seperti itu segera laporkan, selain akan diberi sangsi yang tegas kami juga akan merekomendasikan kepada Bawaslu setempat untuk di proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.***(ell).
Editor : Elton Nggiri.