https://picasion.com/
NEWS  

PAN Flotim Serahkan Dokumen Perbaikan Persyaratan Bacaleg DPRD, Berkasnya Dinyatakan Lengkap dan Diterima

EDUKADI.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Flores Timur (Flotim) telah mengajukan dokumen
perbaikan persyaratan bakal calon anggota DPRD ke KPU Flotim pada Jumat, 7 Juli 2023 kemarin.

Dilangsir dari Kab-Florestimur.kpu.go.id., DPD PAN Flotim merupakan parpol peserta pemilu 2024 pertama yang mengajukan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD nya kepada KPU setempat.

Kedatangan rombongan DPD PAN Flotim saat itu di terima oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Flotim Gregorius Sule Sanga yang didampingi anggota Komisioner KPU Fabianus Boli Uran, Tirza Marselina Claudiana dan Ibrahim Ja’far.

Turut hadir pula Anggota Bawaslu Kabupaten Flores Timur Karolus Riang Tukan bersama staf.

Selanjutnya Ketua DPD PAN Flotim, Rofinus Baga Kabelen, SH bersama Sekretaris Muhamad Ikram Ratuloli, SE menyerahkan dokumen dimaksud kepada Komisioner KPU Flotim.

Dokumen tersebut kemudian diperiksa oleh Tim Pemeriksa KPU Flotim dibawah dampingan tim admin Partai dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, KPU Flotim menyatakan bahwa dokumen pengajuan perbaikan persyaratan bakan calon anggota DPRD dari DPD PAN Flotim lengkap dan diterima.

“Berkas pengajuan persyaratan bakal calon anggota DPRD dari DPD PAN Flotim untuk 30 Bacaleg dari 7 Dapil di Kabupaten Flotim dinyatakan lengkap dan diterima,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Flotim Gregorius Sule Sanga.*(Red).

Sumber : Kab-Florestimur.kpu.go.id
Editor : Elton Nggiri.

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/