https://picasion.com/
NEWS  

Masyarakat Di Desa Waiburak Flotim, Kecam Peryataan Anggota DPRD Komisi C Tentang Data Siluman.

EDUKADI.COM – LARANTUKA – Puluhan masyrakat Desa Waiburak yang tergabung dalam front masyarakat pemerhati korban banjir bandang ( FMPKBB ) mengecam keras atas pernyataan data siluman dari Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Flores Timur Komisi C Abdul Wahab Saleh.

Masyarakat yang merasa kesal dengan peryataan Abdul Wahab Saleh dah beberapa oknum anggota DPRD Flotim dari Komisi C akhirnya meluapkan emosi di kantor Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Pada ,Kamis (02/03/2023) padi tadi

Menurut mereka peryataan anggota Dewan dari fraksi Nadem tentang sejumlah nama-nama yang tidak jelas atau data siluman penerima bantuan bencana dari BPBD Flotim beberapa waktu lalu sangat melukai hati masyarakat setempat.

Selain itu, terdapat beberapa warga juga mengungkapkan kekecewaan atas janji kampanye kader Partai Nasdem Abdul Wahab Saleh untuk menjadikan beberapa pemuda di Desa Waiburak diangkat menjadi ASN, dan banyak janji lainnya yang sampai saat ini tidak terealisasi.

Masyarakat yang tergabung dalam Front masyarakat pemerhati korban banjir bandang itu juga mengungkapkan kekesalan mereka melalui pernyataan tertulis yang ditanda tangani oleh kordinator lapangan Wahab Guhir dan Iksan Duling.

Berikut peryataan dari Front masyarakat pemerhati korban banjir bandang :

  1. Menyayangkan peryataan anggota DPRD Flotim atas nama Abdul Wahab Saleh serta anggota DPRD lainnya dari Komisi C yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan serta tidak berpihak pada kepentingan masyarakatnya sendiri bahkan membangun opini yang bertentangan terhadap kepentingan masyarakat dan kenyataan di lapangan.
  2. Bahwa terkait dengan pendataan yang dimuat dalam lampiran tahap II penerima bantuan stimulan BPBD adalah benar – benar korban banjir bandang yang belum sepenuhnya tersentuh oleh pemerintah daerah kabupaten flores timur
  3. Mendesak kepada pemerintah desa Waiburak agar terus mengawal kebijakan pemerintah daerah dalam upaya realisasi anggaran untuk korban banjir bandang yang sudah berjalan hampir dua tahun.
  4. Meminta dengan hormat kepada lembaga DPRD Flores Timur ataupun kelompok lainnya agar hak-hak kami jangan diintervensi ataupun upaya menghalangi pemerintah melalui BPBD dalam menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di desa Waiburak yang belum direalisasi hingga saat ini yang belum memasuki dua tahun lamanya.
  5. Terkait verifikasi dinilai tidak maksimal mengingat warga yg didatangi hampir seluruh nya tidak berada di tempat karena pada hari senin merupakan hari pasar sehingga warga sedang dalam kegiatan usahanya di Pasar Waiwerang.
  6. Verifikasi data yang dilakukan oleh anggota DPRD flotim bukan merupakan wewenang DPRD melainkan pemerintah serta yang lebih fatal tidak melibatkan pemerintah Desa Waiburak.

Sumber : Pres Rilis FMPKBB

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/