https://picasion.com/

Ironi Kabupaten Bekasi: 20 Ribu Anak Tersingkir dari SMA/SMK Negeri, Bom Waktu Bagi Bonus Demografi

BEKASI, Edukasi.com — Kabupaten Bekasi kerap dijuluki sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Namun, di balik megahnya roda pabrik yang berputar, sebuah krisis pendidikan yang mengkhawatirkan sedang terjadi di depan mata.

​Hasil pemantauan mendalam yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA DPN menemukan fakta mencengangkan terkait pelaksanaan program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB tingkat SMA/SMK Negeri di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan data monitoring terbaru, diperkirakan sekitar 20.000 anak dari masyarakat Kabupaten Bekasi dipastikan tidak dapat tertampung di SMA/SMK Negeri.

​Kesenjangan yang sangat lebar antara jumlah lulusan SMP dengan daya tampung sekolah negeri yang tersedia di wilayah Bekasi disinyalir menjadi akar masalah utama dari persoalan menahun ini.

​Kuota Minim vs Ledakan Lulusan: Sistem yang Menyaring, Bukan Menampung

​Menanggapi temuan ini, Koordinator Bidang Pencegahan dan Monitoring LSM TRINUSA DPN, Darto, angkat bicara. Menurutnya, angka 20.000 bukanlah sekadar statistik di atas kertas, melainkan masa depan generasi muda Bekasi yang kini terancam kehilangan hak konstitusionalnya.

​”Kami melihat ada pembiaran yang terstruktur dari tahun ke tahun. Pemerintah daerah sebenarnya tahu bahwa jumlah lulusan SMP meledak setiap musim kelulusan, namun kecepatan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) maupun Unit Sekolah Baru (USB) untuk SMA dan SMK Negeri di Kabupaten Bekasi sangat lambat,” ujar Darto dalam keterangan resminya kepada Edukasi.com.

​Darto menambahkan, sistem seleksi masuk yang ada saat ini seolah berubah fungsi menjadi “mesin penyaring yang kejam”, mengeliminasi puluhan ribu anak dari keluarga kelas pekerja, kaum buruh, dan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada pendidikan negeri yang gratis atau terjangkau.

​Jeratan Sekolah Swasta Mahal dan Fenomena Putus Sekolah

​Bagi mayoritas masyarakat Kabupaten Bekasi, tidak lolos di sekolah negeri berarti menghadapi dilema ekonomi yang sangat berat. Investigasi lapangan LSM TRINUSA menunjukkan bahwa biaya masuk (uang pangkal) serta SPP bulanan di sejumlah yayasan sekolah swasta di wilayah Bekasi kini terlampau mahal dan sulit dijangkau oleh kantong masyarakat berpenghasilan rendah atau upah minimum.

​Kondisi ini memicu fenomena “swastanisasi paksa” di bidang pendidikan. Orang tua dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama pahit:

  1. ​Terjerat utang atau pinjaman demi membayar biaya sekolah swasta yang mahal, atau
  2. ​Membiarkan anak-anak mereka berhenti sekolah (putus sekolah).

​Negara Harus Hadir Demi Bonus Demografi

​Kabupaten Bekasi, dan Indonesia pada umumnya, saat ini sedang menyambut era Bonus Demografi—sebuah momentum emas di mana jumlah penduduk usia produktif jauh lebih banyak dibandingkan usia non-produktif.

​Namun, LSM TRINUSA DPN memperingatkan bahwa momentum emas ini bisa berubah menjadi bencana sosial jika 20.000 anak di Bekasi setiap tahunnya dibiarkan putus sekolah atau tidak mendapatkan pendidikan menengah yang layak.

​”Jika puluhan ribu anak per tahun tidak bisa melanjutkan sekolah karena kendala biaya, kita bukan sedang menjemput Bonus Demografi, melainkan sedang menanam bom waktu berupa lonjakan angka pengangguran dan kemiskinan struktural. Di sinilah Negara harus hadir!” tegas Darto.

​Sesuai dengan amanat Pasal 31 UUD 1945, pendidikan adalah hak segala bangsa dan pemerintah wajib membiayainya. LSM TRINUSA DPN menilai pemerintah pusat maupun daerah tidak boleh menutup mata terhadap komersialisasi pendidikan yang mencekik masyarakat kecil.

​Tiga Desakan Nyata LSM TRINUSA DPN kepada Pemerintah

​Melalui hasil pemantauan ini, Bidang Pencegahan dan Monitoring TRINUSA DPN mengeluarkan tiga tuntutan resmi:

Regulasi dan Subsidi Sekolah Swasta: Mendesak negara hadir untuk mengontrol batas atas biaya yayasan swasta, serta memberikan skema subsidi penuh bagi anak-anak miskin yang terpaksa masuk swasta akibat kuota negeri yang penuh.

Intervensi Darurat dan Audit Kuota: Mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Dinas Pendidikan) dan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melakukan audit total terhadap daya tampung sekolah dan segera mengintervensi nasib 20.000 anak yang tidak tertampung.

Percepatan Infrastruktur Sekolah (USB/RKB): Meminta alokasi anggaran yang konkret untuk mempercepat pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) khususnya SMK Negeri, mengingat Kabupaten Bekasi adalah zona industri yang membutuhkan tenaga kerja terampil.

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/