EDUKADI NEWS – Kuningan
25 Mei 2026. Pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Lestari, Desa Cibingbin, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, ditemukan indikasi kejanggalan dalam realisasi anggaran program Ketahanan Pangan tahun 2025, sehingga lembaga usaha milik desa tersebut dinilai patut segera diaudit oleh pihak berwenang.
Berdasarkan dokumen Surat Permohonan Penyertaan Modal Nomor 008 / SP- BLC /2025 tertanggal 14 Juni 2025, BUMDesa Lestari mengajukan modal minimal 20% dari Dana Desa, yaitu sebesar Rp326.520.000,-. Dana tersebut dicairkan melalui rekening Bank Kuningan unit Cibingbin dan diperuntukkan bagi program ketahanan pangan tematik hewani (peternakan domba) serta tematik nabati (penanaman jagung).
Realisasi Ternak Domba Diduga Tabrak Proposal dan RKU
Dugaan penyimpangan paling mencolok ditemukan pada realisasi pelaksanaan kegiatan usaha tematik hewani berupa peternakan domba yang menelan anggaran sebesar Rp112.000.000,-.
Dalam pelaksanaannya di lapangan, BUMDesa Lestari diduga kuat telah menabrak dokumen proposal serta Rencana Kegiatan Usaha (RKU) yang sebelumnya diajukan dalam permohonan penyertaan modal kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Cibingbin.
“Ada ketidaksesuaian yang signifikan antara perencanaan yang tertuang di RKU dengan realisasi fisik dan alokasi anggaran di lapangan. Hal ini memicu pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut,” ujar sumber yang memantau perkembangan kasus ini
Tuntutan Audit Transparansi
Mengingat dana yang dikelola merupakan bagian dari Dana Desa yang bersumber dari uang negara, penyimpangan ini tidak bisa dibiarkan. Pihak-pihak terkait, mulai dari Inspektorat Kabupaten Kuningan hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), didesak untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap BUMDesa Lestari Cibingbin.
Audit ini diperlukan untuk memastikan apakah ada kerugian negara atau potensi tindak pidana korupsi, serta guna memastikan program Ketahanan Pangan 2025 benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Cibingbin, bukan justru menjadi ajang bancakan oknum tertentu.( RD/Jack)













