https://picasion.com/
NEWS  

Gawat Dirjen Pajak Riau Abaikan Surat Kajati Riau Tindak Lanjut tahap Penyidikan Kasus Tipikor PT.Arara Abadi

EDUKADI NEWS – Pekanbaru 29 April 2026

Ada payung hukum dalam proses tindak lanjut adanya Kerugian Keuangan negara khususnya pajak antara Kejaksaan Dengan Dirjen Pajak.

MOU kesepakatan didasari Pada UU no 28 tahun 2007 KUP 43 a.

Kejati Riau melalui Aspidsus telah memberikan surat pelimpahan kasus PT.Arara Abadi dugaan Pengemplangan Pajak 29 tahun di Kab Kampar dan ditaksir kerugian keuangan Negara Ratusan Triliunan Rupiah ungkap Aidil Fitsen SH Advokad LBH MKGR Mayen RH. Sugandhi Kartosubroto setelah selesai audiensi dengan DJP Riau tanggal 27 April 2026 .

Tindak Lanjut Ke Tahap penyidikan diulur ulur dengan cara mengirimkan surat pelimpahan ke Dirjen Pajak Madya Tangerang Banten dengan Alasan PT. Arara Abadi terdaftar di Banten. inilah adalah suatu tindakan Maladministrasi dan terbukti dapat diteruskan kepada Pidana.

Adil terkejut inikan ranah hukum ada apa pejabat Administrasi ( pajak ) merecoki penyidikan ungkap dapat dipastikan ada kepentingan lain atau dimungkinkan telah terjadi transaksi dan konspirasi berbagai pihak.

Penyidikan wajib dilaksanakan oleh PPNS karena akan berdampak kepada pelanggaran Juklak dan tehnis penyidikan yang telah ditetapkan Mabes Polri tanggal 29 Juli 2021

Sebagai pelapor Ir. Darma Nova siregar bersedia berpatisipasi pada Aparat penegak hukum dalam kasus Tipikor ini.

( Tim Investigasi Edukadi News )

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/