https://picasion.com/
NEWS  

DUGAAN kuat Pengalihan Sistim.Tata Pemerintahan Wilayah Pemerintahan Kabupaten Kampar Di Rubah Menjadi Wilayah Kabupaten Siak Oleh PT.Arara Abadi.

EDUKADI NEWS – Pekanbaru 22 April 2026
Temuan adanya peralihan Dusun IV Plambayan Desa Kotagaro Kec.Tapung Hilir Kabupaten Kampar karena adanya sengketa jual beli tanah terdapat 2 surat keterangan tanah diterbitkan H.Ilyas Ayang Kades Kotagaro dan surat jual beli diterbitkan oleh Muslim Kades Desa Rantau bertuah sebut Nurmansyah STPdn camat Tapung Hilir.
Kejadian ini sudah banyak korban SKT ganda dari Dusun IV Plambayan dan SKT yang diterbitkan oleh kades Desa Rantau Bertuah.

Adanya Lokasi Transmigrasi yang di alokasikan di Desa Kotagaro menjadi polemik di tengah tengah masyarakat dimana lahan Desa Transmigrasi itu sekitar 10 hektar saja tetapi aparat kepala desa Rantau Bertuah meng komplen tanah disekitarnya adalah Wilayah Kab Siak. Pernah ada wacana Pemkab Siak ingin agar wilayah itu dimasukan ke pemerintahan Kab Siak tetapi dengan tegas ditolak oleh Pemkab Kampar.

Wacana ini dimanfaatkan oleh PT.Arara Abadi sebut humas PT.Arara Abadi karena terkait kebun PT.Arara Abadi tidak ada izin di Kab Kampar 12.000 hektar.

Letkol Djoko Mulyono DPD MKGR menemukan hasil Pemetaan Surveyor areal Dusun IV Plambayan Desa Kotagaro Tapung Hilir dimasukan ke Kabupaten Siak ( Desa minas Barat dan Desa Rantau Bertuah )

Hasil Investigasi Pusat Strategi Pelopor MKGR tgl 16 November 2024 saat persiapan Swasembada Pangan Riau menemukan titik koordinat geogle ada keterangan Kabupaten Siak. Temuan ini dapat diakses mulai dari km 41 minas sampai ke dusun Plambayan ( sekitar Kebun sawit PT .RAKA )

Suratno Mantan Kadus IV Plambayan juga mengakses google juga ditemukan koordinat kab. SIAK desa Rantau Bertuah lahan 330 sekitar Desa Rantau Bertuah.

Dengan adanya isu pengalihan wilayah kab Kampar ke wilayah Kab Siak ( Sub ordonansi) masyarakat menjadi gaduh dan sekaligus merusak sistim pemerintahan.

Akhirnya terbit surat Permendagri 9 mei 2021 tentang kesepakatan antara Batas Wilayah Kab Kampar dengan Kab Siak .namun telah terlanjur banyak regulasi pemerintahan yang keliru akibat ulah PT.Arara Abadi ini sebut Camat Tapung Hilir.

Modus pengalihan wilayah oleh PT.Arara dibuktikan adanya Plang Rkt 2011 dimana dicantumkan areal 153,5 Ha kabupaten Siak Distrik Tapung yang telah dibongkar oleh masyarakat th 2012 termasuk pendirian portal di tenggah jalan umum dan pos jaga.

Sekarang indentitas / pemberitahuan wilayah tidak ada lagi namun PT Arara Abadi tetap bertahan menguasai lahan luas 12.000 yang telah dilakukan proses dugaan Pengemplangan pajak dan ditindak lanjuti oleh penyidik Kanwil Direktorat Pajak Riau tanggal 27 Maret 2026 ditaksir kerugian Keuangan negara ratusan Triliun sejak tahun 1996. Berdasarkan informasi surat Aspidsus Kejati Riau DR.M.Carel W.SH MH tanggal 1 April 2026
Sub Ordonansi lex Spesialis tentu Negara ( BIN,BAIS dan Menkumham ) segera bertindak. ( Tim Investigasi Edukadi News )

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/