https://picasion.com/
NEWS  

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Wajib Panggil dan Periksa KPA Proyek Pembangunan Kantor Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik

EDUKADI NEWS – Bandung, 22 Oktober 2024 – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat didesak untuk segera memanggil dan memeriksa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek pembangunan kantor Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Proyek ini menggunakan anggaran tahun 2024 dengan nilai kurang lebih Rp 3,592.386.086.66.

Sopian Ismail, yang juga menjabat sebagai Lurah Kecamatan Arcamanik dan berperan sebagai KPA dalam proyek tersebut, harus dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan terkait perencanaan awal hingga dugaan adanya penentuan pemenang proyek atau keterlibatan perusahaan pelaksana kegiatan. Hal ini disampaikan oleh Dr. Ir. D. Romi Sihombing, SH, MH, seorang akademisi sekaligus aktivis anti-korupsi, saat ditemui oleh awak media edukadi news di halaman parkir kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Menurut Romi, proyek pembangunan tersebut sempat terhenti atau mangkrak, dan dikabarkan bahwa perusahaan pelaksana kegiatan telah mengalami beberapa kali perubahan. “Saya akan segera berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk memastikan kapan Sopian Ismail akan dipanggil dan diperiksa,” tegas Romi.

Sementara itu, ketika ditemui di ruang kerjanya, Sopian Ismail menolak memberikan keterangan kepada wartawan. “Saya tidak berani memberikan pernyataan karena arahan dari Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Silakan bertanya langsung kepada beliau karena dalam proyek ini, beliau bertindak sebagai tim pendamping,” ujarnya.(Tim red)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/