EDUKADI.COM – Ende – Walaupun Partai Kebangkitan Nusantara Cabang kabupaten ende tidak mengikuti verifikasi faktual partai non parlemen yang di lakukan oleh Komisi Pemilihan umum kabupaten ende.
PKN cabang ende tetap optimis akan ikut berkontestasi sebegai peserta pemilu pada tahun 2024 mendatang.
Hal itu di sampaikan oleh Ketua Pimpinan Cabang Ende Partai Kebangkitan Nusantara
Alexander Sidi S.Sos saat di hubungi awak media ini melalui sambungan telephon seluler pada jumad (09/12/2022) malam
Ia mengatakan walaupun KPU ende mengumumkan PKN cabang ende tidak mengikuti verifikasi administrasi maupun faktual tetapi di Provinsi NTT, PKN memenuhi syarat. Maka PKN cabang Ende secara Otomatis ikut berkontestasi pada pemilu di tahun 2024 mendatang.
“PKN Provinsi NTT telah melebihi target maka PKN cabang ende pasti akan ikut berkontestasi di pemilu 2024 mendatang” ujarnya.
Lebih lanjut, Alexander Sidi S.Sos juga memberikan apresiasi kepada Bawaslu kabupaten ende dan KPU Kabupaten ende sebagai pihak penyelenggara dan proficiat kepada parpol yang sudah (MS) di tingkat kabupaten Ende.
“Untuk KPUD luar biasa kerjanya, karena saya bayangkan bagaimana susahnya verfak di lapangan. Dan untuk teman-teman parpol yang mendapat MS saya ucapkan selamat dan tetap semangat dalam perjuangan membangun kabupaten Ende yang lebih baik,” ungkap mantan anggota DPRD Kabupaten Ende ini.
Menanggapi pertanyaan awak media ini apakah PKN Cabang Ende bisa berkontestasi dalam pemilu 2024 walaupun tidak mengikuti tahapan verifikasi faktual?.
Pria yang akrab disapa Lexi So ini mengatakan bahwa, PKN secara wilayah PKN NTT telah memenuhi syarat sehingga jika pada tanggal 14 Desember 2022 nanti PKN lolos secara nasional, maka PKN Kabupaten Ende secara otomatis akan menjadi salah satu kontestan peserta pemilu.
“Tentu saja kami memantau perkembangan PKN sampai ke pusat. Dan jika tiba saatnya, pada tanggal 14 Desember nanti diumumkan PKN lolos, maka kami akan mengibarkan bendera PKN di Kabupaten Ende karena secara otomatis PKN Ende akan menjadi salah kontestan peserta pemilu di Ende,” tambah Lexi So.
Ia juga menambahkan bahwa, dirinya paham dan ikut merasakan kegelisahan dari beberapa pengurus dan para simpatisan karena PKN Ende tidak diikutsertakan didalam tahapan verifikasi.
“Ya saya tau dan paham kegelisahan para pengurus dan anggota PKN Ende. Tetapi yakinlah, bahwa yang kita kerjakan saat ini adalah kerja tim, sehingga walaupun tanpa Kabupaten Ende, PKN NTT telah melebihi target,” tutupnya.
Untuk di ketahui, Tahapan Verifikasi partai non parlemen telah selesai dilaksanakan serentak pada tanggal 8 Desember kemarin. KPUD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia telah mengumumkan partai yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat termasuk di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Ketua KPUD Ende, Adolorata Maria da Lopez Bi dalam keterangan pers di Aula Bina Kerahiman Ende, Kamis malam (8/12/2022) mengatakan, ada (8) Partai Politik di Kabupaten Ende yang mendapat status memenuhi syarat (MS) setelah dilakukan verifikasi faktual oleh KPUD.
Partai politik tersebut masing-masing Partai PSI, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Hanura,Partai PBB, Partai Umat dan Partai Garuda.
Penulis : Yakobus Elton Nggiri