EDUKADI NEWS – Pekanbaru 29 Juni 2026. Program strategis Cetak Sawah Swasembada Pangan Riau seluas 1000 Hektare di Dusun IV Plambayan, Desa Kotagaro, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, saat ini berada di ujung tanduk. Setelah lebih dari 1 tahun berjuang, 500 petani justru menghadapi penghadangan, intimidasi, dan kebungkaman institusi negara.
“Ini bukan lagi soal pertanian. Ini soal keberpihakan negara kepada rakyatnya atau tidak,” tegas Ir. Ihsan Alwafir, Koordinator Lapangan Swasembada Pangan Riau, Sabtu [27/6/2026].
PENGHADANGAN & INTIMIDASI PT ARARA ABADI SEJAK APRIL 2025
Sejak awal April 2025, petani dari Himpunan Tani Nelayan Indonesia [HTNI] binaan MKGR terus mendapat gangguan di lahan yang telah dialokasikan untuk cetak sawah.
“Security PT Arara Abadi diperintahkan menghadang petani. Plang dan baleho Swasembada Pangan dirusak. Petani dihardik saat mau kerja di lahan,” ungkap Ir. Ihsan.
Lahan tersebut adalah lahan MKGR yang diperuntukkan bagi Program Nasional Ketahanan Pangan. Namun PT Arara Abadi menanam Eucalyptus dan Akasia di atasnya, sehingga mengganggu proses pembukaan sawah.
Ir. Darma Nova Siregar, Korlap HTNI MKGR, memastikan seluruh kejadian sudah *berulang kali dilaporkan ke Polsek Tapung Hilir.
“Tapi sampai 28 Juni 2026, tidak ada tindak lanjut berarti. Begitu juga Pemprov Riau melalui Dinas Tanaman Pangan & Holtikultura bungkam seribu bahasa,” kata Darma Nova.
LEGALITAS KUAT, DUKUNGAN NEGARA NOL
Padahal program ini memiliki dasar hukum dan administrasi yang jelas:
1.
Rekomendasi Resmi Camat Tapung Hilir Nomor: 07/01/2025, tertanggal 7 Januari 2025, atas nama Nurmansyah, S.STPdn, M.Si.
- Pelaku: 500 orang petani tergabung dalam HTNI MKGR, siap kerja gotong royong.
- Tujuan: Mewujudkan Ketahanan Pangan sebagai Program Nasional.
DPP MKGR bahkan telah melayangkan laporan langsung kepada Menteri Pertanian RI. Namun hingga rilis ini dibuat, belum ada respon dari Kementerian.
“Timbul pertanyaan besar: Apakah ada pihak yang sengaja menjegal lahirnya 1000 Ha lumbung pangan Riau?” ujar Kolonel TNI Prof. Dr. H. Asmil Ilyas, MA, CPLA, Ketua Umum MKGR.
ANALISIS AHLI: PEMPROV WAJIB TURUN, BUKAN DIAM
Ir. AZ. Fachrie Yasin,M.Agr, Alumni Fakultas Pertanian Universitas Andalas Padang, mengkritik keras sikap Pemprov Riau.
“Ketahanan Pangan itu Tupoksi Dinas TPH. Jika ada hambatan teknis, birokrasi, maupun non-birokrasi, Dinas wajib hadir mencari solusi. Diam berarti gagal fungsi,” tegas Fachrie.
Menurutnya, mandeknya program dipengaruhi 4 faktor:
- Koordinasi: Pengurus dinilai kurang agresif membangun komunikasi dengan Pemprov.
- Administrasi: Kemungkinan dokumen atau pencantuman lokasi di Rencana Ketahanan Pangan Riau belum lengkap.
- Teknis Lahan: Perlu uji tekstur, struktur, hara, dan klimatologi. Namun lokasi Dusun IV Plambayan punya potensi besar karena terdapat anak sungai sebagai cadangan air.
- Kepentingan Lain: Diduga ada kepentingan non-pertanian terhadap lahan tersebut.
“Padahal dari sisi SDM dan semangat, 500 petani HTNI sudah lebih dari cukup. Yang tidak ada adalah payung hukum dan perlindungan dari negara,” jelas Fachrie.
DAMPAK JIKA PROGRAM MANDEK: ANCAMAN KEDAULATAN PANGAN
Prof. Asmil Ilyas memperingatkan, jika program ini gagal, dampaknya sistemik.
“Ketahanan Pangan itu bagian dari Ipoleksosbud Hankam Rata. Kalau 1000 Ha ini gagal karena intimidasi perusahaan, maka kita sedang memberi contoh buruk: perusahaan bisa mengalahkan negara. Petani akan kapok, investor pangan takut masuk Riau,” tegasnya.
Ia menghimbau semua elemen: TNI, Polri, Pemprov, Pemkab Kampar, BUMN, akademisi, dan media untuk turun tangan menyelamatkan program ini.
TUNTUTAN RESMI MKGR & HTNI RIAU
Berdasarkan fakta di atas, MKGR & HTNI menyampaikan 5 tuntutan:
- Pemprov Riau & Dinas TPH: Segera bentuk Tim Terpadu, turun ke Dusun IV Plambayan, dan selesaikan kendala teknis serta birokrasi dalam 14 hari kerja.
- Kapolda Riau: Perintahkan Polsek Tapung Hilir menindaklanjuti laporan intimidasi dan perusakan oleh Security PT Arara Abadi. Beri perlindungan kepada 500 petani.
- Menteri Pertanian RI: Masukkan Cetak Sawah 1000 Ha Kotagaro ke dalam PSN dan alokasikan anggaran pendamping.
- PT Arara Abadi: Segera hentikan intimidasi, cabut tanaman di lahan MKGR, dan hormati Rekomendasi Camat Tapung Hilir.
- Gubernur Riau: Hadir secara politik dan moral. Jangan biarkan Program Nasional mati di tangan birokrasi.
“500 petani ini tidak minta uang. Mereka minta ruang untuk bekerja dan perlindungan hukum. Itu saja. Kalau itu pun tidak dikasih, lalu untuk apa ada negara?” tutup Prof. Asmil Ilyas.
(Tim Investigasi Edukadi News)













