Edukadi.com – Kota Bekasi 19/06/2026 | – Sengkarut dugaan kasus korupsi dan gratifikasi dalam proyek revitalisasi Pasar Bantargebang, Kota Bekasi, kian mendekati babak akhir pembuktian.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi memberi sinyal kuat bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera menetapkan dan mengumumkan nama-nama tersangka yang bertanggung jawab atas penyelewengan proyek tersebut.
Langkah tegas korps adhyaksa ini mendapat dukungan penuh sekaligus pengawasan ketat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA Kota Bekasi.
Di bawah komando langsung Sang Ketua, Maksum Alfarizi—atau yang akrab disapa Mandor Baya—organisasi ini menegaskan komitmennya untuk berdiri di garis depan mengawal kasus ini hingga tuntas ke akar-akarnya.*
Mandor Baya: “Kami Kawal Sampai Tersangka Memakai Rompi Oranye!”
Menyikapi perkembangan krusial ini, Ketua DPC LSM TRINUSA Kota Bekasi, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya, angkat bicara dengan nada sengit.
Tokoh pergerakan Bekasi ini menegaskan bahwa lembaganya tidak akan membiarkan kasus ini menguap di tengah jalan atau hanya mengorbankan “kambing hitam” di tingkat bawah.”Pernyataan Kasi Intel Kejari Bekasi yang menyebut akan segera ada penetapan tersangka adalah angin segar bagi penegakan hukum.
Namun, kami dari DPC TRINUSA Kota Bekasi mengingatkan dengan tegas: jangan sampai penegakan hukum ini tebang pilih atau hanya menyentuh eksekutor lapangan. Kejar dan tangkap aktor intelektualnya!” cetus Mandor Baya dalam keterangan resminya, (19/06/2026).
Sebagai pimpinan tertinggi TRINUSA di Kota Bekasi, Mandor Baya telah menginstruksikan seluruh jajaran anggotanya untuk memonitor pergerakan tim penyidik kejaksaan setiap harinya.Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada intervensi politik maupun upaya transaksional di balik layar yang dapat mengaburkan perkara.”Saya pastikan, LSM TRINUSA Kota Bekasi akan mengawal ketat kasus ini sampai tuntas! Kami menuntut transparansi penuh dari Kejaksaan.
Kami ingin melihat siapa saja pejabat atau pengusaha culas yang tega memakan uang rakyat dan hak-hak pedagang Pasar Bantargebang. Pengawalan ini tidak akan kendor satu inci pun sampai kejaksaan resmi mengumumkan nama tersangka dan mereka memakai rompi oranye tahanan,” tegas Mandor Baya dengan raut muka serius.
Pasar Adalah Urat Nadi Rakyat, Jangan DikorupsiKeterlibatan oknum pejabat Disdagperin yang diduga menerima setoran langsung ke rekening pribadi menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan Kota Bekasi.
Publik kini menanti keberanian Kejari Kota Bekasi untuk menjerat pejabat teras yang ikut menikmati aliran dana haram tersebut.
Mandor Baya juga mendesak agar kejaksaan tidak hanya fokus pada kasus MCK, melainkan melakukan audit menyeluruh terhadap aspek fisik bangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan infrastruktur jalan di Pasar Bantargebang yang disinyalir kuat kualitasnya jauh dari spesifikasi anggaran.”Pasar adalah urat nadi ekonomi rakyat kecil, tempat warga mengais rezeki.
Jika proyek revitalisasinya saja dikorup, maka yang paling dizalimi adalah pedagang. Kejari Bekasi harus bergerak cepat sebelum ada upaya penghilangan barang bukti. TRINUSA akan tetap setia berdiri bersama rakyat Bantargebang sampai keadilan tegak,” pungkas Maksum Alfarizi (Mandor Baya) menutup pernyataannya.*** (Tim Redaksi/Edukadi.com)













