EDUKADI NEWS – Majalengka
Kamis 18 Juni 2026. Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Majalengka menyoroti tajam insiden dugaan intimidasi dan sikap tidak profesional yang dilakukan oleh oknum petugas keamanan (security) DPRD Kabupaten Majalengka terhadap seorang jurnalis pada Rabu (17/6/2026) malam
Insiden yang menimpa Eko, wartawan dari media Ruzka Indonesia, sempat memanas dan nyaris berujung pada adu fisik sebelum akhirnya dilerai oleh petugas keamanan lain yang berada di lokasi.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Izin Mengisi Daya Ponsel
Peristiwa bermula saat Eko hendak mengisi daya (charge) telepon genggamnya di pos jaga DPRD Majalengka—hal yang biasa ia lakukan dan kerap diizinkan oleh petugas lain yang mengenalnya. Namun, malam itu ia mendapat penolakan keras dengan nada emosional dari salah satu oknum petugas
Situasi memuncak ketika Eko mencoba menanyakan identitas petugas tersebut dan mengambil dokumentasi singkat. Oknum petugas yang saat itu diduga tengah asyik bermain ponsel langsung menghampiri Eko dengan agresif.
“Saya mengambil dokumentasi singkat saat yang bersangkutan sedang memainkan telepon genggam. Tiba-tiba dia mendekat dan situasi menjadi tegang hingga nyaris terjadi kontak fisik,” ungkap Eko.
Eko menambahkan, oknum tersebut bahkan sempat melontarkan kalimat bernada merendahkan profesi jurnalis dengan mengatakan, “Tidak ada urusan media-media apa,” meskipun Eko telah memperkenalkan diri secara resmi sebagai wartawan.
AWI Majalengka Pertanyakan Kompetensi dan Legalitas Security
Menanggapi insiden tersebut, Dewan Pembina AWI DPC Kabupaten Majalengka, Herman Budiantoro, angkat bicara. Ia mempertanyakan kualitas service excellence dari Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang menyalurkan tenaga kerja di lingkungan DPRD Majalengka.
Herman menegaskan beberapa poin krusial yang harus dievaluasi:
Profesionalisme Pelayanan: Petugas yang terlatih harusnya tetap mengedepankan etika dan pelayanan yang baik kepada masyarakat, termasuk jurnalis.
Fokus Tugas: Oknum petugas diduga lalai karena lebih fokus memainkan ponsel ketimbang melakukan pengamanan.
Legalitas Anggota: AWI mendesak dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi para petugas. “Perlu dicek apakah KTA security yang bersangkutan masih berlaku dan terdaftar resmi pada instansi yang berwenang,” tegas Herman.
Ketua DPC AWI Desak Evaluasi Anggaran dan Sistem Perekrutan
Senada dengan pembina, Ketua DPC AWI Kabupaten Majalengka, Abdullah, mengecam keras tindakan intimidatif tersebut. Ia meminta Sekretariat DPRD Kabupaten Majalengka untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap oknum yang terlibat serta sistem perekrutan tenaga keamanan.
Lebih jauh, Abdullah juga mengkritisi kebijakan penggunaan jasa pengamanan swasta di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah.
“Terkait efisiensi anggaran, perlu dipertanyakan juga sejauh mana urgensi penggunaan tenaga security. Sebab fungsi pengamanan di lingkungan pemerintahan pada dasarnya juga telah melekat pada Satpol PP. Dengan adanya tenaga security tambahan, tentu terdapat konsekuensi pembiayaan yang perlu menjadi bahan evaluasi,” tegas Abdullah
AWI DPC Majalengka berharap Sekretariat DPRD Kabupaten Majalengka dan pihak BUJP terkait segera memberikan klarifikasi resmi agar persoalan ini menjadi terang benderang dan profesionalisme di lingkungan pemerintahan tetap terjaga demi pelayanan publik yang objektif.(RD/Jack)













