EDUKADI NEWS +Pekanbaru, 31 Mei 2026
Terang Benderang Luthfi asal Palembang Akui Rampok lahan 180 ha lahan milik organisasi Masa MKGR Mayjen RH Sugandhi Kartosubroto Kab.Kampar Riau.
Rampok merampok lahan di Riau sudah jadi tren di Propinsi Riau terutama yang dilakukan oleh perusahaan bergerak dalam tanaman Industri
Anehnya pemerintah daerah provinsi Riau tidak ada perhatian dan malah pemerintah pusat juga Mengaminkan.
Masih untung perusahaan ada izin usaha ya paling banter memperluas lahan seenaknya namun ada yang lebih gawat lagi 29 tahun tidak ada izin dan juga merampok lagi aset perusahaan yang telah di Likuidasi pemerintah dan diambil aset yang jadi sitaan negara.
Coba bayangkan berapa kerugian negara baik pajak maupun non pajak.
Bak ibarat pameo tertarung dengan batu kecil kok bisa jatuh. Sepandai tupai melompat satu saat pasti jatuh. Inilah yang terjadi pada PT Arara Abadi di Riau. Dari kuasai lahan 12.000 ha sejak tahun 1996 tanpa izin dan sekarang tahun 2026 lahan dikuasai sudah mencapai lebih kurang 50.000 ha di Kabupaten Kampar tepatnya di Desa Kotagaro Kecamatan Tapung Hilir.
Camat Tapung Hilir Nurmansyah, S.STP, M.Si menerbitkan surat rekomendasi tanggal 7 Januari 2026 kepada Organisasi Masa tertua NKRI lahir 1 Januari 1960 di Medan oleh Mayjen TNI RH Sugandhi Kartosubroto ex Ajudan 17 tahun Presiden RI yang pertama
Dimana MKGR hendak berkarya nyata dalam turut mendukung Program Nasional yang mengalokasikan lahan 1000 ha untuk cetak sawah.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh 500 orang petani yang bergabung dalam wadah Himpunan Tani Nelayan Indonesia (HTNI) MKGR.
Malang melintang datang musibah Seorang asal Palembang memporak porandakan kegiatan Nasional swasembada Pangan Riau dengan membawa 5 excavator dan meluluh lantakan semua lahan seluas 180 ha. kejadian baru diketahui tanggal 20 Mei 2026 dimana 5 unit excavator menari menari diatas lahan milik MKGR yang telah mempunyai surat tertanggal 7 September 1996.
Begitu ditemukan kejadian tersebut pengurus memberi laporan ke DPP MKGR dan pada tanggal 25 Mei 2026 DPP MKGR membuat komplen kepada Edi Haris direktur PT Arara Abadi yang diketahui saudara Luthfi bekerja di Perusahaan Tanaman industri.
Dengan bekal surat tugas dan surat komplen MKGR yang ditanda Tangani oleh Kolonel TNI mantan paspampres Prof. DR. Asmil Ilyas MA CPLA minta Saudara Edi Haris keluar dari lokasi Swasembada dalam waktu 2×24 jam setelah terima surat.
Dengan gagah Luthfi berucap saya yang mengeksekusi laham itu jika saudara tidak terima silahkan gugat. Team MKGR ketuanya AKBP ( Purn) Murphy Manurung SH mantan Kabag Hukum Polda Riau mengkomplen bahwa lahan milik MKGR yang sekarang dalam melakukan cetak sewaj 1000 ha dengan dana gotong Royong warga MKGR.
Kami akan pertahankan dan memberikan laporan ke kantor Kepolisian adanya peristiwa pidana. Oh ya silahkan jawab Luthfi. Itu milik perusahaan tetapi tidak ada menunjukan dokumen dan lahan berasal dari penyerahan Wan Moh Junaidi alamat jalan Cemara ujung Pekanbaru.
Status terlapor di Polda Riau no pol 115/reskrim tahun 2006 kasus penyerobotan lahan MKGR dijadikan kebun kelapa sawit 300 ha tanpa izin.
500 orang petani swasembada akan hadir minggu ini guna mengusir pendatang liar dan kegiatan sudah dilayangkan surat pemberitahuan kepada pom
Merusak dan menguasai tanpa hak. Dan Saudara Luthfi diminta keterangan oleh petugas
Korlap swasembada pangan Ir. Darma Nova Siregar dan Ir.Julius Sitepu ketua kelompok tani swasembada pangan tidak terima atas perbuatan Luthfi tanpa ada basa basi dan tidak menunjukan dasar milik perusahaan dan disinyalir di backing oleh mafia tanah dan oknum baju hijau.
(Tim Investigasi Edukadi News)













