EDUKADI NEWS – Kampar 6 Agustus 2026.
Peningkatan Bahan Pangan adalah guna mengantisipasi Kedaulatan Pangan Nasional yang menjadi benteng keutuhan NKRI.
Program Ketahanan Pangan yang dicanangkan wajib didukung dengan partisipasi aktif dari seluruh lapisan anak bangsa. Bahan pangan kurang tentu akan mengakibatkan kebutuhan rakyat tidak terpenuhi sehingga riskan terjadinya gejolak/ konflik (problem perut)
Terbukti dalam peningkatan bahan pangan terdapat kendala yang klasik karena kendala bukanlah masalah teknis dan pendanaan tetapi masalah penguasaan tanah ilegal seperti perusahaan kebun dan tambang menguasai lahan ratusan ribu hektar di Riau. Seperti PT. Arara Abadi dan PT. Torganda
Program Ketahanan Pangan dicanangkan 5 tahun untuk menjamin terlaksananya program nasional disamping instansi terkait diberikan instruksi presiden kepada TNI mengawal kegiatan cetak sawah dan Polri mengawal kegiatan komoditi tanam jagung.
Perintah Presiden memberikan tugas kepada TNI dan Polri untuk mendampingi program Peningkatan produksi Pangan telah mengkaji hambatan/kendala pelaksanaan di lapangan terutama tersedianya lahan yang dewasa ini telah dikuasai perusahaan tanpa izin yang sah
Fakta kendala/ hambatan terjadi pada petani Swasembada Pangan Riau (HTNI MKGR) di Dusun IV Plambayan Desa Kotagaro Kec.Tapung Hilir Kab Kampar_ Riau.
Telah lebih 1 tahun masih terdapat rongrongan dari PT Arara Abadi merusak persiapan cetak sawah (1.000 ha) dimana lahan alokasi DPP MKGR yang telah dikuasai sejak 16 Mei 1991.
Insyallah 500 petani segera aktif dalam persiapan cetak sawah dan adanya kendala telah ada surat PT. Arara Abadi tanggal 27 Juli 2026 yang ditanda tangani oleh Edie Haris MZ direktur PT.Arara Abadi diselesaikan bersama, dan Kolonel TNI ( Purn) Prof.DR.Asmil Ilyas MA.CPLA memberikan surat tgl 3 Agustus 2026 pada prinsipnya menyetujui.
Menurut Sesepuh MKGR Bapak Syamsul Rakan Chaniago SH.MH mantan Hakim Agung Tipikor masalah dapat dituntaskan dengan duduk bersama guna kepentingan Nasional.
Perbedaan kepentingan pasti ada tetapi untuk kepentingan publik wajib didahulukan, ya tak dapat dielakkan ada sisi untung dan rugi. Sebaiknya Pihak PT.Arara Abadi kembali memperhatikan ada kewajiban berikan dana pada masyarakat yaitu berupa dana CSR imbuhnya.
Namun demikian beliau menyarankan mengirim surat kepada TNI dan Polri agar aktif membantu pembinaan serta mengawal program Ketahanan Pangan di Riau.
Pesan ini menurut Ir. Darma Nova Siregar Sekretaris DPD MKGR Riau telah mengirim surat kepada Pangdam XIX Tuanku Tambusai dan Polda Riau Tanggal 5 Agustus 2026.
Dengan semangat juang MKGR tercantum dalam Panca Moral MKGR bukan sekedar Omon omon tetapi kerja nyata Sebut Drs.Yusfar SH.MH yang juga Sesepuh MKGR Riau.
(Tim Investigasi Edukadi News)













