EDUKADI NEWS – Kuningan
16 MEI 2026. Pengelolaan anggaran pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lestari Desa Cibingbin, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan hangat. Alokasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 senilai total Rp326 juta yang diperuntukkan bagi program Ketahanan Pangan (Ketapang) dinilai sejumlah warga setempat sarat akan kejanggalan.
Fokus keberatan warga tertuju pada sub-kegiatan sektor hewani, yakni proyek peternakan dan penggemukan kambing, yang menyerap anggaran sebesar Rp112 juta.
Menurut keterangan salah seorang warga Desa Cibingbin yang enggan disebutkan identitasnya, BUMDes Lestari diduga tidak mengelola dana tersebut secara mandiri, melainkan menyerahkan modal secara totalitas kepada pihak ketiga atau mitra usaha.
“Idealnya, lembaga BUMDes dapat mengelola kegiatan tersebut secara mandiri melalui unit usaha internalnya, bukan malah memberikan modal keseluruhan kepada pihak lain,” ujar sumber tersebut saat ditemui media, Sabtu (16/5) pagi.
Lebih lanjut, warga juga mempertanyakan transparansi penunjukan mitra usaha bernama Jujun, yang diketahui berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah swasta setempat. Kebijakan ini dinilai memicu kecemburuan sosial mengingat banyaknya peternak kambing lokal di Desa Cibingbin yang lebih berpengalaman namun tidak dilibatkan.
Hasil Konfirmasi dengan Pihak BUMDes Lestari
Direktur BUMDes Lestari Desa Cibingbin, Asep, memberikan klarifikasi resmi. Ia membenarkan bahwa sektor usaha peternakan kambing tersebut dijalankan melalui skema kemitraan dengan Jujun, warga Dusun Kliwon.
Asep merinci, dana sebesar Rp112 juta tersebut dialokasikan secara riil untuk pengadaan 43 ekor kambing serta pembangunan fasilitas dan peralatan pendukung. Kerjasama ini juga diikat dengan perjanjian bagi hasil yang jelas.
“Pihak BUMDes sudah menyerahkan sepenuhnya kepada mitra ini, dengan kesepakatan mendapatkan bagi hasil keuntungan sebesar 18 persen dalam satu periode siklus kerjasama,” terang Asep di Sekretariat BUMDes Lestari.
Asep menegaskan bahwa pemilihan pihak ketiga tersebut sudah didasarkan pada pertimbangan rekam jejak. Menurut penilaian manajemen BUMDes, mitra yang ditunjuk merupakan sosok yang sudah biasa dan memiliki pengalaman yang mumpuni di bidang peternakan serta penggemukan kambing.
Melalui rilis ini diharapkan tata kelola keuangan desa, khususnya program Ketahanan Pangan yang bersumber dari Dana Desa, dapat terus diawasi bersama demi transparansi dan kemajuan masyarakat Desa Cibingbin. ( RD)













