EDUKADI NEWS – Pekanbaru 29 April 2026
Dasar Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas SH MH sekarang telah masa Purna bhakti tanggal 24 Juli 2025 dengan nomor SPRINT-1204/L.4/Fd.1/7/2025 kepada Aspidsus DR.Marlambson.Carel Williams.SH MH
sebagaimana laporan pengaduan Ketua DPP MKGR Mayen RH Sugandhi Kartosubroto dto Kolonel TNI ( Purn) DR.H.Asmil Ilyas MA CPLA telah dilakukan tindak lanjut mengumpulkan bahan keterangan dan audiensi Tanggal 28 Agustus berikut penyerahan satu bundel dokumen hasil investigasi dan survey kebun PT.Arara Abadi menggunakan drone berikut berita acara ditanda tangani oleh AKBP (Purn) Murphy Manurung SH mantan biro hukum Polda Riau
Sutikno kajati Riau lakukan pelimpahan ke Dirjen Pajak Riau Tanggal 27 Maret 2026 informasi dari Mangatur Simanjuntak yang mereka terima tanggal 14 April 2026 agar PPNS melakukan Penyidikan
Ditemukan Kakanwil Dirjen Pajak mengabaikan surat Kejati Riau sebut Darma atas keterangan Achmad Wahyudi Advokasi hukum Dirjen Pajak Riau pada saat audiensi tanggal 27 April 2026.
Dengan alasan PT.Arara Abadi terdaftar di djp Tangerang Banten. Inikan temuan Kakanwil mengabaikan surat. Sedangkan Kejati Riau surat tanggal 27 April mengarahkan PPNS untuk melakukan penyidikan.
Semestinya dirjen pajak otomatis berkerja sama dengan Kejati Riau karena telah ada MOU dan ketentuan dalam UU no.28 tahun 2007 tentang KUP pasal 43 a. dan administrasi berada satu atap. Proses penindakan praktis dan efektif dan PPNS telah disetujui oleh kejati Riau untuk dimulainya penyidikan dan SPDP diabaikan.
Kakanwil hanya menunjuk siapa PPNS yang akan bertugas lakukan penyidikan dan bukan melemparkan ke DJP Tangerang Banten.
Turut merecoki proses hukum berarti memperlambat/ terkesan menghalangi penyidikan terancam pidana dan diadukan ke Ombudsman tindakan Maladministrasi.
Dari kedua temuan itu terindikasi adanya konspirasi besar untuk meraibkan kasus dan kuat dugaan konspirasi terjadi manipulasi rekayasa yang bermuara gratifikasi dikategorikan Tipikor.
Masyarakat Kampar berharap agar Pak Presiden turun gunung untuk menangani kasus besar di negeri lancang kuning
( Tim Investigasi Edukadi News )













