EDUKADI NEWS – Kuantan Singingi 23 April Ahmad Deni: Bukti Negara Hadir Lindungi Lingkungan, Usut Tuntas Sampai Aktor Intelektual
Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh Polda Riau & Polres Kuansing di Singingi mendapat apresiasi tinggi dari kalangan mahasiswa.
PERNYATAAN AHMAD DENI – KOORDINATOR PUSAT BEM SE-RIAU:
“Saya, Korpus BEM Seluruh Riau, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Riau atas langkah tegas dalam menindak aktivitas PETI yang merusak lingkungan di Provinsi Riau. Penanganan berbagai kasus serta pemusnahan ribuan alat tambang ilegal menunjukkan komitmen nyata aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian alam dan menegakkan hukum secara profesional tanpa pandang bulu._
Saya menilai tindakan ini merupakan bukti hadirnya negara dalam melindungi lingkungan hidup serta masa depan masyarakat Riau dari ancaman kerusakan ekologis akibat aktivitas tambang ilegal. Saya juga berharap penegakan hukum ini terus dilakukan secara konsisten, menyeluruh, dan berkelanjutan demi menjaga bumi Lancang Kuning tetap hijau, aman, dan lestari bagi generasi yang akan datang.”
KONFERENSI PERS POLRES KUANSING:*
Lokasi: Kuantan Singingi.
Barang Bukti Dimusnahkan: Ribuan alat PETI berupa mesin dompeng, selang, dulang, dan peralatan lain dipamerkan sebelum dimusnahkan.
Sinergi TNI-Polri: Tampak hadir unsur TNI, Polri, dan Forkopimda dalam giat penindakan.
TUNTUTAN BEM SE-RIAU:
Kapolda Riau: Jangan berhenti di pekerja lapangan. Tangkap cukong & beking PETI. Telusuri aliran dana ke oknum APH & pejabat.
Gakkum KLHK: Tetapkan korporasi pembeli emas ilegal. Jerat UU Minerba + UU TPPU.
PPATK: Lacak rekening bandar PETI. Sita aset hasil kejahatan lingkungan.
Pemprov Riau: Pulihkan DAS Kuansing yang rusak akibat merkuri. Ini darurat ekologis.
PETI bukan kejahatan biasa. Ini ecocide – pembunuhan ekosistem. Apresiasi untuk Polda Riau harus diikuti dengan penindakan ke aktor intelektual. Jangan cuma musnahkan alat, musnahkan jaringannya.
( Udra Edukadi News )













