https://picasion.com/
NEWS  

Ada Apa dengan Ketahanan Pangan Desa Cibulan? BUMDES Bangkit Sejahtera Merugi Puluhan Juta

EDUKADI NEWS-KuninganKamis 23 April 2026 – Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 di Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, kini memicu polemik. Dua program unggulan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 185 juta, yakni penggemukan kambing pedaging dan budidaya buah naga yang dikelola oleh BUMDES Bangkit Sejahtera, dinilai gagal memberikan kontribusi positif bagi pendapatan desa.

Sektor Hewani: Kerugian Mencapai Rp 30 Juta

Manajemen BUMDES Bangkit Sejahtera secara terbuka mengakui adanya kerugian finansial yang signifikan pada unit usaha tematik hewani (penggemukan kambing pedaging). Tak tanggung-tanggung, angka kerugian ditaksir mencapai Rp 30 juta.

Kerugian ini memicu pertanyaan kritis dari berbagai pihak mengenai:
Bagaimana sistem pemilihan bibit dan manajemen pakan yang dilakukan?
Sejauh mana pengawasan pemerintah desa terhadap operasional harian BUMDES?
Apakah ada unsur kelalaian atau murni faktor teknis di lapangan?
Sektor Nabati: Buah Naga Belum Menyumbang PADes
Kondisi serupa terjadi pada sektor tematik nabati. Program budidaya buah naga yang digadang-gadang menjadi sumber pendapatan baru bagi desa, hingga saat ini dilaporkan masih dalam proses pengembangan dan belum menghasilkan panen sama sekali.
Masyarakat mulai meragukan efektivitas penyerapan anggaran Ketahanan Pangan 2025 yang seharusnya berorientasi pada hasil (output) cepat untuk memperkuat ketersediaan pangan dan ekonomi warga.
Analisis Dan Fakta Lapangan
Unit Usaha Status Capaian Keterangan
Penggemukan Kambing Rugi Rp 30 Juta Diakui oleh pengelola BUMDES
Budidaya Buah Naga Nol Panen Masih tahap pengembangan (belum menghasilkan)
Desakan Audit dan Transparansi
Munculnya kerugian di sektor peternakan dan kemandekan di sektor pertanian ini menimbulkan desakan agar Pemerintah Desa Cibulan segera melakukan evaluasi menyeluruh. Masyarakat meminta adanya transparansi mengenai rincian penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa tersebut.
“Program Ketahanan Pangan bukan proyek uji coba yang boleh rugi tanpa pertanggungjawaban jelas. Uang rakyat sebesar 30 juta rupiah hilang di usaha kambing, sementara buah naga belum jelas kapan panennya. Harus ada audit,” tegas salah satu praktisi kontrol sosial di Kabupaten Kuningan.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menantikan langkah konkret dari pihak Inspektorat maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan untuk meninjau langsung progres di lapangan guna menghindari potensi kerugian negara yang lebih besar.(YN)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/