https://picasion.com/
NEWS  

Tangkap Segera Para Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan Di Kabupaten Kuningan Jawabarat

EDUKADI NEWS – KUNINGAN
Kamis 5 Juni 2025. Gegara pernah tutup peredaran obat – obatan yang dilarang. Irwan Fauzi /Ozi ketua dan Zaky wakil ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia ( FWJI) korwil Kuningan di aniaya sadis oleh kelompok yang mengaku Aljabar, dan kelompok XTC (Exalt To Coitus) ormas otomotif Kabupaten Kuningan Jawabarat.

Tempat kejadian perkara di terminal Paniis, pada malam takbiran idul Adha 1446 H. kamis 5/6/2025. pukul 20.55 wib. perbuatan keji para pelaku telah mengakibatkan luka serius pada bagian wajah dan sekujur tubuh Irwan Fauzi, dan Zaky.Menurut keterangan irwan. Saat ia dan Zaky sedang menemui rekannya di terminal paniis.Tiba-tiba muncul seorang pria yang dikenal bernama Hadi alias Kokong dengan keadaan mabok, dan terjadi adu mulut dengan Hadi.
“Hadi alias Kokong dengan ditemani 15 ( lima belas ) orang temannya yang mengaku dari ormas Al Jabar dan XTC (Exalt To Coitus) ormas otomotif Kuningan, dengan tanpa basa-basi mereka langsung mengeroyok Zaky, hingga membuat Zaky babak belur,” terang irwan

sambung Irwan “melihat Zaky dikeroyok 15 (lima belas) orang, ia langsung memisahkan berusaha melerainya, namun ia pun diserang secara brutal,” jelasnya
Akibat serangan pemukulan dari Hadi Cs Irwan Fauzi harus mendapatkan luka serius di wajah, kepala dan bagian badan lainnya.

Hadi cs telah melakukan pengeroyokan dengan sadis dan membabi buta. disampaikan Zaky korban dari penganiayaan yang dilakukan Hadi Cs.
“ia ( zaky.red) dipukul, ditendang, diinjak – injak oleh mereka, ada dari pelaku yang memukulnya dengan senjata tumpul,” ungkap Zaky

Hadi Cs pun telah melakukan perampasan barang – barang milik korban. Bahkan Hadi Cs pun telah melakukan pengancaman pembunuhan terhadap korban jika melakukan hal yang macam – macam terhadap Hadi Cs.

Peristiwa kejadian telah di laporkan di Polsek pasawahan. Korban diarahkan Polsek setempat untuk melakukan pelaporan di Polres Kuningan. pihak Polsek pun mendampingi korban dalam membuat visum serta pelaporan di polres.

Insiden berdarah terjadi disulut oleh dendam pribadi Hadi alias kokong terhadap Zaky. Dimana warga desa pernah mengadukan Hadi / kokong yang diduga adalah seorang pengedar obat – obatan yang dilarang di desa paniis. Zaky pun pernah di minta oleh warga untuk menggerebek hadi / kokong.

Insiden yang telah dialami pengurus FWJI korwil Kuningan mendapat kecaman keras Tony Maulana ketua FWJI DPD Provinsi Jawabarat.
menurut Tony. Pers adalah profesi pengabdian terhadap Bangsa dan Negara, dimana kedudukannya telah dijamin Undang Undang dan semestinya dihormati.dalam hal ini kepolisian untuk segera dapat menindak dengan tegas para pelaku. sesuai hukum yang berlaku. Perbuatan penganiayaan dengan pengeroyokan terhadap korban para pengurus FWJI korwil Kuningan yang di lakukan Hadi Cs yang mengaku sebagai kelompok ormas.

“Seharusnya, organisasi masyarakat apapun yang ada di NKRI harus dapat bersinergi dengan Pers untuk bersama-sama membangun bangsa bukan malah mengintimidasi bahkan sampai terjadinya insiden berdarah. “Tegasnya. 

Ancaman pidana bagi pelaku pengeroyokan dan penganiayaan di atur dalam pasal 170, 351 ayat (2), 353 ayat (1, 2), 55 KUHP jo Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 yang berbunyi:
“barang siapa dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak Rp 500 juta” Apabila kekerasan yang dimaksud menyebabkan luka berat, maka di pidana penjara paling lama 9 tahun

(RD)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/