LSM Triga Nusantara Indonesia Ungkap Kejanggalan Pemotongan Bonus Atlet dan Tidak Tersalurkannya Suplemen Bagi Atlet Disabilitas di Tengah Dana Hibah Rp7,5 Miliar
Kabupaten Bekasi – Dugaan praktik penyimpangan anggaran kembali mencuat, kali ini menimpa lembaga yang seharusnya menjadi garda depan dalam memperjuangkan kesetaraan: NPCI Kabupaten Bekasi. Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima LSM Triga Nusantara Indonesia, terdapat indikasi kuat adanya pemotongan bonus atlet disabilitas hingga 15 persen, serta ketidakjelasan penggunaan dana hibah daerah senilai Rp7,5 miliar.
Dana Bonus Atlet Dipotong, Tapi Tak Jelas Kegunaannya
Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan pemotongan bonus atlet bernama Kurniawan, seorang atlet sekaligus pengurus cabang olahraga angkat berat disabilitas di Kabupaten Bekasi. Bonus yang ia terima dari:
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp27.750.000
- Pemerintah Kabupaten Bekasi sebesar Rp18.750.000
Dengan total Rp46.500.000, Kurniawan dan atlet lainnya diwajibkan menyetorkan 15 persen dari total bonus tersebut sebagai “kontribusi” ke NPCI, sesuai aturan internal organisasi.
Namun menurut LSM Triga Nusantara Indonesia, tidak ada transparansi terkait penggunaan dana kontribusi tersebut. Apakah itu disalurkan kembali ke atlet? Digunakan untuk kegiatan pembinaan? Atau berhenti di tangan oknum?
Dana Hibah Rp7,5 Miliar: Tapi Atlet Tak Dapat Suplemen dan Makanan Bergizi
Lebih mencengangkan lagi, laporan menyebut bahwa meski NPCI Kabupaten Bekasi menerima dana hibah dari Pemkab Bekasi senilai Rp7,5 miliar, para atlet disabilitas justru mengaku tidak pernah mendapatkan:
- Makanan bergizi
- Vitamin dan suplemen
- Fasilitas pemulihan fisik standar atlet
“Ini bukan hanya soal uang, tetapi soal hak dasar atlet yang sedang memperjuangkan nama daerah. Ke mana dana itu pergi jika kebutuhan dasar atlet saja tidak terpenuhi?” tegas Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia, H. Rahmat Gunasin.
Mengapa Ini Penting Dibuka ke Publik?
Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah merupakan fondasi dari pemerintahan yang sehat dan berpihak pada rakyat, apalagi jika anggaran tersebut menyangkut hak kaum disabilitas yang menjadi atlet nasional dan daerah.
Kejadian ini menjadi momentum penting bagi masyarakat dan lembaga pendidikan untuk memahami:
- Bagaimana pentingnya mekanisme pengawasan publik terhadap dana hibah dan bonus atlet
- Peran organisasi seperti NPCI seharusnya menjadi fasilitator kesejahteraan, bukan pemotong hak
- Pentingnya edukasi publik tentang hak-hak atlet penyandang disabilitas
Langkah yang Ditempuh LSM Triga Nusantara Indonesia
LSM Triga Nusantara Indonesia kini mendorong adanya audit menyeluruh terhadap:
- Penggunaan dana hibah senilai Rp7,5 miliar oleh NPCI Kabupaten Bekasi
- Sistem pemotongan bonus atlet dan dasar hukumnya
- Pengelolaan kontribusi internal yang selama ini tidak pernah dipublikasikan secara terbuka
LSM juga telah melayangkan surat klarifikasi dan permintaan data ke beberapa instansi terkait, termasuk ke Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi, DPRD, dan Inspektorat Daerah.
Mari Bangun Ekosistem Prestasi yang Adil
Penyandang disabilitas yang menjadi atlet adalah simbol harapan dan daya juang luar biasa. Namun jika hak-hak mereka dirampas dengan dalih aturan internal yang tertutup, maka kita sebagai masyarakat harus bertanya: apakah kita sudah adil dalam memperlakukan mereka?
Edukasi publik dan kontrol sosial adalah tanggung jawab bersama. Edukadi.com akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari komitmen membangun tata kelola yang bersih, adil, dan manusiawi.
19 Mei 2025
Penulis: Tim Redaksi Edukadi.com
Editor: Irma Maulida