EDUKADI NEWS – Bandung – Ketua DPD LSM Trinusa Jawa Barat, Ait Sumarna, mengecam keras sikap Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Cipta Bintar) Kota Bandung yang dinilai melakukan pembiaran terhadap pelanggaran perizinan oleh Hotel Benua.
Kecaman ini disampaikan Ait Sumarna (Ketua DPD LSM Trinusa Jawa Barat ) usai audiensi dengan pihak dinas, di mana Kasi Pengawasan, Jaka, secara terbuka mengakui tidak dapat memperlihatkan dokumen konfirmasi perizinan Hotel Benua.
“Ini sangat memalukan. Cipta Bintar seperti kehilangan tufoksi dan kewenangannya. Masa iya perizinan hotel yang jelas-jelas diragukan bisa dibiarkan begitu saja?” tegas Ait.(15/4/2025)
Menurutnya, dugaan “masuk angin” terhadap oknum di dinas tersebut semakin kuat, mengingat lambannya penanganan dan tidak adanya tindakan tegas terhadap Hotel Benua, yang sebelumnya juga disorot terkait pelanggaran bangunan dan izin operasional, SLF.
LSM Trinusa Jawa Barat berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dalam waktu dekat sebagai bentuk protes atas kinerja Dinas Cipta Bintar. Selain itu, Ait menyatakan akan melaporkan langsung dugaan kelalaian dan pembiaran ini kepada Wali Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung.
“Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan aturan perizinan di Kota Bandung,” pungkasnya.