https://picasion.com/
NEWS  

LSM DPC Trinusa Kota Bandung dan Media Edukadi News Desak Penyegelan Hotel Benua oleh Satpol PP

EDUKADI NEWS – Bandung, 11 Maret 2025 – LSM DPC Trinusa Kota Bandung bersama Media EduKadi News menggelar audensi mendesak Dinas Cipta Bintar untuk segera mengeluarkan surat perintah kepada Satpol PP Kota Bandung, agar Hotel Benua disegel dan ditutup. Desakan ini muncul setelah ditemukan dugaan bahwa hotel tersebut beroperasi tanpa memenuhi sejumlah persyaratan perizinan yang diwajibkan.

Petugas dari dinas terkait telah melakukan kunjungan ke Hotel Benua. Namun, pihak hotel tidak dapat menunjukkan beberapa dokumen perizinan penting, antara lain:

  • Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
  • IMB untuk lantai 7 yang dialihfungsikan sebagai tempat ibadah
  • Izin Alfamart

Selain itu, terdapat pertanyaan mengenai ketidakpatuhan pengurusan perizinan melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA). Dugaan pun muncul bahwa ada perizinan yang tidak diurus dengan semestinya, contohnya apakah perizinan klinik yang sebelumnya ada belum dialihfungsikan menjadi izin perhotelan.

Ketua LSM DPC Trinusa Kota Bandung, Rohman, menegaskan komitmen kelompoknya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas. “Kami tidak akan tinggal diam melihat adanya dugaan pelanggaran perizinan seperti ini. Jika memang tidak memenuhi syarat, maka harus segera ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai informasi, berikut adalah beberapa dokumen perizinan yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha, antara lain:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha): Identitas pelaku usaha dan legalitas kegiatan usaha.
  • PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Surat Layak Fungsi): Persyaratan dasar perizinan untuk bangunan gedung tempat usaha.
  • STPW (Surat Tanda Perizinan Berusaha): Perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB UMKU).
  • Izin Tetangga
  • Izin Domisili
  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  • TDP/NIB (Tanda Daftar Perusahaan/Nomor Induk Berusaha)
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • NPPKP (Non-Profit Pusat Kegiatan Usaha)
  • IUTM (Izin Usaha Toko Modern): Persyaratan yang dapat berbeda-beda setiap daerah.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, mengingat pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perizinan untuk menjamin keamanan dan ketertiban usaha di wilayah Bandung. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Hotel Benua maupun Satpol PP terkait desakan penyegelan tersebut.

Media EduKadi News akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat.(Tim red)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/