Edukadi.com – 11 Oktober 2024 | Kabupaten BEKASI – LSM Triga Nusantara Indonesia mempertanyakan tindak lanjut mengenai kesamaan pendapat bahwa calon pemimpin harus memiliki integritas dan tertib administrasi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pertanyaan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di ruang rapat KPU Kabupaten Bekasi pada tanggal 7 Oktober 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Ridho, mengungkapkan pentingnya integritas dan transparansi bagi calon pemimpin. Dalam pernyataannya di hadapan awak media dan perwakilan LSM Triga Nusantara Indonesia, Ali Ridho menekankan bahwa KPU berkomitmen untuk memastikan bahwa calon pemimpin memenuhi standar administrasi yang ditetapkan.
Namun, LSM Triga Nusantara Indonesia merasa bahwa pernyataan tersebut perlu diikuti dengan tindakan nyata. Menurut mereka, tanpa tindak lanjut yang konkret, pernyataan KPU hanya akan menjadi retorika belaka.
“Jika hanya ada pernyataan tanpa langkah nyata untuk memastikan integritas calon pemimpin, kami akan menganggap hal ini sebagai ketidakseriusan,” kata perwakilan LSM Triga Nusantara Indonesia Saipul Anwar
Sebagai langkah lanjutan, LSM Triga Nusantara Indonesia berencana untuk melakukan somasi pada tanggal 28 Oktober 2024 sekaligus memperingati Sumpah Pemuda, jika tidak ada tindakan yang diambil oleh KPU terkait tuntutan mereka. LSM tersebut menekankan pentingnya tindakan tegas dalam menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa setiap calon pemimpin menjalani proses yang transparan dan akuntabel.
Dengan langkah ini, LSM Triga Nusantara Indonesia berharap dapat mendorong KPU untuk lebih proaktif dalam menegakkan integritas dan tertib administrasi di lingkungan pemilu.
(*TIM*)