EDUKADI NEWS – Cileunyi, Rancaekek, Cinunuk – Masyarakat di wilayah Cileunyi, Rancaekek, dan Cinunuk dibuat resah oleh maraknya peredaran obat terlarang jenis Tramadol yang diduga dibekingi oleh aparat penegak hukum. Informasi ini mencuat setelah beberapa warga melaporkan aktivitas jual-beli obat tersebut yang dilakukan secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.(14/09/2021)
Obat Tramadol, yang termasuk dalam kategori obat keras dan hanya boleh digunakan dengan resep dokter, kini diduga bisa dengan mudah didapatkan di wilayah tersebut. Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, penjualan obat ini telah berlangsung cukup lama dan semakin sulit dikendalikan karena ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi para pengedar.
“Kami sering melihat aktivitas jual-beli di beberapa titik di Rancaekek dan Cinunuk, bahkan dilakukan secara terang-terangan. Anehnya, tidak ada tindakan dari pihak berwenang, padahal ini jelas-jelas melanggar hukum,” ujar warga setempat.
Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa ada oknum aparat yang melindungi jaringan peredaran obat tersebut. Masyarakat berharap pemerintah dan aparat hukum yang bersih segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Jika ini dibiarkan, dampaknya akan sangat buruk, terutama bagi generasi muda di sini. Kami sudah melaporkan ini beberapa kali, tetapi belum ada tindakan nyata,” tambah warga lainnya.
Pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini. Namun, Kepala Bidang Humas Polda Jabar mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan menjanjikan investigasi yang transparan.
Sementara itu, pakar hukum menilai bahwa jika benar ada keterlibatan aparat dalam kasus ini, hal tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap integritas penegakan hukum dan harus disikapi dengan serius. Pemerintah daerah juga didesak untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan di wilayah-wilayah rawan peredaran narkotika.
Masyarakat berharap kasus ini segera terungkap dan para pelaku, termasuk oknum yang diduga terlibat, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.(Tim Red)