EDUKADI.COM – Larantuka, Pj Bupati j timur secara tegas dan jelas menolak pembahasan APBD kabupaten Flores Timur tahun anggaran 2023.
Hal tersebut di sampaikan Pj Bupati Flotim melalui delegasi pemerintah dalam hal ini, tim pelaksana anggaran daerah dibawah pimpinan PLT sekda, Petrus Pedo Maran, Kaban Keuangan, Cipto keraf, Kaban bappe litbangda, Aoppolonia corebina dan PLT Asisten 3, beni tulit, pada senin 28/11/2022 yang bertempat di Bale Glekat Dprd Flotim.
Sejumlah informasi yang berhasil dihimpun awak media ini langsung dari bale gelekat DPRD flores timur, terkait upaya pemboikotan pembahasan APBD flotim tahun anggaran 2023 atas perintah pj bupati, aleksander Doris rihi.
Sejumlah Delegasi dari Pemkab Flotim Bertemu dengan pimpinan DPRD meminta waktu penundaan hasil pembahasan bangar bersama tpad flotim atas pembahasan ranperda APBD sesuai jadwal yang telah ditetapkan banmus DPRD Flotim.
Permintaan tersebutpun secara Kelembagaan DPRD melalui pimpinan DPRD langsung menolak, karena sesuai jadwal pendaapt akhir franksi terhadap ranperda APBD flotim tahun anggaran 2023 dan pembahasan dan penetapan ranperda apbd flotim tahun anggaran 2023 serta penandatangana berita acara persetujuan bersama ranperda APBD Flotim tahun anggara 2023, yang ditandai sambutan bupati flotim sedianya akan terjadi pada hari ini, selasa, 29/11/2022 pukul 09.00. namun agenda inipun molor dan belum dapat dilaksanakan.
Atas aksi ini, Terkuak khabar arogansi sang pj bupati yang ditunujuk gubernur ini, adalah sangat tak terpuji dan mensiasati penetapan apbd hanya mengandalkan peraturan bupati atau perbub.
Ini bentuk kekonyolan Pj bupati yang tidak memahami aturan, ungkap salah satu anggota DPRD dari dalam gedung Bele glekat atas protes keras terhadapa tindakan Pj Bupati Flotim.
“Apalagi pj bupati sekedar ditunjuk gubernur sebagai perpanjangan tangan oemerintah pusat di daerah, bukan bupati produk demokrasi pilihan rakyat” Ungkap salah satu Anggota DPRD.
Selain siasat lahirnya Perbup APBD flotim tahun anggaran 2023, Doris rihi pun melarang semua pimpinan opd untuk tidak mengahadiri sidang paripurna penetapan apbd tahun anggaran 2023.
Akibat dari tidak ditetapkan Perda APBD maka konsenkuensinya adalah gaji nggota DPRD flotim tidak dibayar selama 6 bulan kedepan terhitung sejak januari hingga juni 2023 mendatang, kondisi ini tentunya akan menganggu stabilitas ekonomi masyarakat karena putaran uang di flotim akibat inflasi yang tengah berlangsung saat ini, diperparah lagi gaji DPRD yang tidak dibayar.
DPRD secara kelembagaan pun berharap Pemeribtah pusat semestinya segera melakukan evaluasi atas kinierja kerja pj bupati dan seceoatnya diganti dg pejabat yg lain demi kelangsungan hidup dan pembangunan masyarakat di daerah ini, apalagi ditengah situasi inflasi dan pandemi covid-19 yg terus berlangsung saat ini.(red)