https://picasion.com/

Penangkapan Kapal bermuatan BBM “Solar”. Polres Flotim : Masih dalam penyelidikan.

Edukadi.com – NTT (Larantuka) – Setelah penahanan Kapal yang Bermuatan Bahan Bakar jenis solar di pelabuhan Laut Larantuka oleh Unit Buser dari satuan Reskrim Polres Flotim beberapa hari lalu.

Kepolisian Resort Flores Timur pun langsung menyita barang Bukti berupa 1.6 ton BBM jenis Solar dan satu buah kapal jenis fiber.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Gede Ngura Joni Mahardika saat dikonfirmasi, Senin 9 Mei 2022 mengatakan Kepolisian Resort Flores Timur saat kini sedang mendalami kasus

“Masih dalam penyelidikan. Semua yang bagian yang mengangkut, yang punya kapal, nahkoda semuanya diperiksa dulu mendalam dan bisa dinaikan ke sidik atau tidak. Ataukah hanya pelanggaran administrasi saja dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya.

Sementara pihak menurut Kapolres Flotim kepolisian Resort Flotim juga masih mendalami dugaan keterlibatan oknum POLAIR Lembata dalam penyelundupan BBM yang disita sebanyak 1,6 ton ini.

“Itu juga masih didalami. Sejauh mana peran yang bersangkutan apakah untuk nelayan di Lembata atau di jual lagi dan sebagainya itu kita lagi mendalami mungkin dengan modus operandinya sedang dalam penyelidikan,” ujarnya.

AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika melanjutkan, hal tersebut perlu diperjelas agar bisa mengetahui apakah kasus ini masuk ranah pidana atau tidak.

“Biar jelas terang benderang apakah ini masuk ranah pidana atau tidak. Kita cek dan amankan dahulu baru nanti digelar apakah ini bisa dinaikan atau tidak,” tutup Joni Mahardika.

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/