EDUKADI NEWS – Kuningan
Senin 4 Mei 2026, Organisasi GAMAS Kabupaten Kuningan secara resmi menyatakan sikap menolak keras segala bentuk rencana pembangunan maupun aktivitas perluasan lahan yang dilakukan oleh pihak Pondok Pesantren Al-Zaytun di wilayah Kabupaten Kuningan.
Penolakan ini didasari oleh kekhawatiran mendalam tokoh agama dan masyarakat setempat terhadap rekam jejak Al-Zaytun yang dinilai membawa ajaran serta praktik yang menyimpang dari syariat Islam yang murni (Ahlussunnah wal Jama’ah).
Poin-Poin Pernyataan Sikap GAMAS Kuningan:
Menjaga Kondusifitas Akidah: Kami menilai keberadaan Al-Zaytun di Kuningan berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan kegaduhan di tengah masyarakat yang selama ini hidup rukun dalam bimbingan para ulama dan kiai yang lurus.
Indikasi Ajaran Menyimpang: Berdasarkan berbagai fakta dan data yang telah menjadi konsumsi publik secara nasional, ajaran di bawah pimpinan Panji Gumilang diduga kuat mengandung unsur penyimpangan yang tidak sesuai dengan fatwa MUI dan nilai-nilai dasar Islam.
Proteksi Generasi Muda: GAMAS berkomitmen membentengi generasi muda Kuningan dari pemahaman radikal maupun menyimpang yang dapat merusak tatanan moral dan ideologi beragama.
Desakan kepada Pemerintah Daerah: Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Kuningan dan pihak berwenang untuk tidak memberikan izin pembangunan, izin prinsip, maupun legalitas apa pun terkait aktivitas Al-Zaytun di wilayah hukum Kuningan.
Kutipan Pernyataan:
Ketua GAMAS Kabupaten Kuningan, Ustad Iing menegaskan:
“Kuningan adalah Kota Kuda yang religius. Kami tidak akan membiarkan tanah ini ditanami benih-benih ajaran yang membingungkan umat dan mencederai kesucian Islam. Penolakan ini adalah harga mati demi menjaga marwah agama dan keselamatan akidah warga Kuningan.”
GAMAS Kabupaten Kuningan juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, serta terus merapatkan barisan di bawah komando para ulama setempat untuk memantau setiap pergerakan yang mencurigakan terkait rencana pembangunan tersebut.(RD)













