https://picasion.com/
NEWS  

Diduga Bawa Senjata Tajam, Oknum Keamanan di Sukabumi Dalam. yang berkerja sama dengan PT wira karya (wika) Picu Kekhawatiran Warga

EDUKADI NEWS – Kota Bandung – Seorang oknum petugas keamanan di wilayah Jalan Sukabumi Dalam, RW 06, Kota Bandung, berinisial A (dikenal sebagai Dudung), menjadi sorotan warga setelah diduga kerap membawa senjata tajam jenis belati saat menjalankan tugas.(02/05/2026)

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, yang bersangkutan disebut-sebut dipercaya oleh pihak PT Wijaya Karya (WIKA) sebagai petugas keamanan di wilayah tersebut. Namun, kebiasaannya membawa belati berwarna silver di bagian pinggang dinilai meresahkan masyarakat sekitar.

Secara hukum, membawa senjata tajam di tempat umum tanpa alasan yang sah dapat melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.

Situasi memanas ketika terjadi perselisihan antara A (Dudung) dengan seorang jurnalis berinisial S (Kabau). Dalam insiden tersebut, A diduga sempat melontarkan ancaman menggunakan senjata tajam yang dibawanya.

Tindakan intimidasi semacam ini juga berpotensi melanggar Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman pidana penjara maksimal satu tahun.

Beruntung, kejadian tersebut berhasil diredam oleh sejumlah perwakilan organisasi masyarakat (ormas) dan LSM yang berada di lokasi, sehingga tidak terjadi hal yang lebih serius.
Pihak S (Kabau) dikabarkan akan menempuh jalur hukum guna menindaklanjuti insiden tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejumlah ormas dan LSM juga mendesak pihak PT Wijaya Karya untuk mengevaluasi kembali penggunaan jasa keamanan yang bersangkutan.

Mereka menilai, keberadaan oknum tersebut justru menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

Warga berharap pihak perusahaan segera mengambil langkah bijak dan melakukan peninjauan ulang, guna menjaga keamanan lingkungan sekaligus melindungi nama baik perusahaan di kemudian hari.

Red

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/