https://picasion.com/
NEWS  

Sinergi Direktorat Jenderal Pajak Riau dengan Kejaksaan Tinggi Riau Harus Bongkar Kasus Pengemplangan Pajak PT Arara Abadi

EDUKADI NEWS – Pekanbaru 27 April 2026, hasil konfirmasi dari utusan DPP MKGR Ir Darma Nova Siregar tanggal 12 April 2026 ke 3 orang PPNS DJP Riau tidak dapat jawaban signifikan ketiganya kebingungan, terkesan ada yang disembunyikan. Kami curiga berkas dari Kejati tidak diserahkan ujar Darma

Kejati Riau mengirim surat tertanggal 2 April 2026 tentang pelimpahan perkara ke DJP Riau kepada Sdr Drs.Yusfar SH.MH dan Yusfar juga bingung kok ada surat kepada saya dan saya selaku ketua DPD MKGR Riau dan ketua Desa Binaan MKGR tidak ada memberikan laporan Pengaduan

Yang menambah kecurigaan benarkah Kejati Riau limpahkan perkara berikut berkas ke DJP Riau dan tidak ada diberikan pemberitahuan sampai sekarang pada Pelapor sebut Kolonel TNI (Purn) Prof DR.H.Asmil Ilyas MA CP ketua MKGR.

Publik tentu bertanya dagelan apakah yang di pertunjukan oleh instansi kejaksaan ini sebut tokoh MKGR Riau Syamsul Rakan Chaniago SH MH mantan Hakim Adhoc Tipikor Beliau berpesan Nikmat apa yang akan sembunyikan Pengemplangan pajak diperkirakan ratusan Triliun Rupiah yang tidak disetor kepada Negara apa tidak rontok Iman Aparatur Penegak Hukum sebutnya.

Hindari trick kong kaling kong dengan membuat teknik merekayasa surat menyurat misal surat sudah dikirim ternyata belum.

Kejaksaan dan Direktorat jenderal pajak telah ada kesepakatan kerja dan telah pula diatur dalam
UU Nomor 28 th 2007 tentang KUP psl 43 a dimana pihak penyidik Dirjen pajak dapat bantuan pihak Kejaksaan.
Seharunya pihak kejaksaan Tinggi Riau tidak melakukan pelimpahan kasus kepada DPJ Riau tetapi bekerja sama melakukan pengusutan.

Telah 10 bulan laporan pengaduan mengendap di Kejati Riau apakah dilakukan pengusutan ?
Kejaksaan berwenang untuk mengusut kasus ini dan bekerjasama dengan DJP Riau dan bukan melimpahkan kasus dalam hal ini Kejaksaan lepas tangung jawab dengan lepas tangan

Mantan PPNS mengungkapan kejadian memplesetkan kasus sering terjadi setelah ada konspirasi dan tekanan agar perkara Pengemplangan PT Arara Abadi tidak dilanjutkan dengan transaksi kompensasi dengan kedua Instansi tersebut

Yakinlah dengan adanya temuan dan bukti serta dokumen yang Valid kasus naik ke meja hijau sebut pakar hukum pidana ini A1 tipikor raib uang negara ratusan Triliun Rupiah oleh PT.Arara Abadi Di Riau dan LSM lingkungan siap bawa kepada badan lingkungan hidup dunia karena perusakan hutan Riau.

( Tim Investigasi Edukadi News )

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/