https://picasion.com/
NEWS  

H. Edi Basri SH MSi Ketua Komisi III. Dalami Izin PT Arara Abadi Di Propinsi Riau.

EDUKADI NEWS – Pekanbaru 21 April 2026
Hasil pengumpulan bahan keterangan dilakukan penelitian oleh Aspidsus Kejati Riau dengan kesimpulan ada peristiwa tipikor oleh PT.Arara Abadi dan memberitahukan bahwa kasus dilimpahkan tanggal 27 Maret 2026 ke Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Riau.
Sampai saat berita ini diturunkan pihak PPNS belum mengirimkan SPDP ke pada kami imbuhnya.namun akan kami desak agar SPDP segera disampaikan

Berita telah menyebar dan ketua Komisi III yang membidangi Izin dan Pajak Edi Basri tanggal 20 April 2026 memberikan undangan guna mengklarifikasi tindak lanjut proses tahap penyidikan serta minta keterangan apa kendala belum ada SPDP.

SPDP dibuat oleh Penyidik atas perintah pimpinan instansi yaitu Kepala Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau dan dikirimkan Kejati Riau dan tembusan kepada Korwas PPNS Polda Riau dan pelapor.

Keterlambatan terbitnya surat perintah kepada PPNS tentu ada hal yang telah terjadi. inilah yang akan kami ketahui sebut Ketua komisi III DPRD Riau.

DPRD mempunyai kewenangan untuk mengawasi jalannya pemerintahan dengan lancar dan baik dan juga memberikan rekomendasi solusi yang akan dilaksanakan sebagaimana tupoksi instansi masing masing.

Sekiranya ditemukan penyimpangan akan memberikan rekomendasi kepada APH.

Perkara tidak ada izin dan tidak bayar pajak PT.Arara Abadi di Desa kotagaro kecamatan Tapung Hilir seluas 12.000 ha belum selesai masuk lagi laporan pengaduan masyarakat Tapung perluasan areal kebun PT Arara Abadi telah mencapai 50 000 ha di desa Bencah Kelubi, pantai cermin dan batu gajah.desa muara mahat baru.
Dan komplen program reboisasi dengan PT .Arara Abadi.Sebut pemangku adat Dt.Suhaili.

Telah pula konflik dimana pihak ketiga merusak tanaman reboisasi ungkap initial MA.
Hal inilah bahwa PT.Arara Abadi di Kabupaten telah menjadi sumber malapetaka dengan arogan memperluas kebun secara membabi buta dan arogan gunakan pihak ketiga dengan cara kontrak.( Tim Investigasi Edukadi News )

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/