EDUKADI NEWS – Kuningan
Sabtu 6 Maret 2026. Tata kelola dana penyertaan modal sebesar Rp 284.000.000 di BUMDes Sejahtera Bersama Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, kini berada di bawah pengawasan ketat masyarakat. Pasca realisasi anggaran untuk usaha perikanan air tawar, muncul serangkaian pertanyaan krusial mengenai efisiensi anggaran, prosedur operasional, hingga transparansi transaksi yang dinilai jauh dari standar akuntabilitas yang sehat.
Celah “Tanggung Jawab” di Level Unit Pelaksana
Ironi terjadi saat Kepala Unit Pelaksana Kegiatan (UPK), Asikin, memberikan pernyataan terkait pembelian aset ikan dari pengelola sebelumnya senilai Rp 26.000.000. Asikin secara terbuka mengaku tidak mengetahui detail proses pembelian tersebut karena tidak terlibat langsung di lapangan. Pengakuan ini memicu dugaan adanya celah dalam Standard Operating Procedure (SOP) dan lemahnya pengawasan internal dalam verifikasi aset milik desa.
Indikator Inefisiensi Belanja
Selain masalah prosedur, masyarakat menyoroti kewajaran alokasi anggaran belanja sarana prasarana sebesar Rp 72.000.000, di mana Rp 43.000.000 dialokasikan untuk 8 unit keramba jaring. Dengan rata-rata Rp 5.375.000 per unit, publik menuntut transparansi spesifikasi teknis untuk memastikan tidak adanya markup harga yang berpotensi merugikan keuangan desa.
Krisis Manajerial dan Risiko Operasional
Manajemen BUMDes Sejahtera Bersama mengakui kegagalan operasional berupa tingkat kematian ikan mencapai 13,4% dan kondisi keramba yang kini kosong. Kondisi ini membuktikan kurangnya mitigasi risiko dalam perencanaan bisnis. Alih-alih menjadi motor penggerak ekonomi, BUMDes kini justru dikhawatirkan menjadi beban finansial desa akibat manajemen arus kas yang tidak terencana dengan matang.
Tuntutan Audit Publik
Mengingat Dana Desa merupakan uang rakyat
Audit Independen: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wajib segera memanggil manajemen BUMDes untuk melakukan pemeriksaan mendalam.
Keterbukaan Data: Laporan pertanggungjawaban yang komprehensif, termasuk nota/bukti belanja, harus dapat diakses oleh publik secara terbuka.
Evaluasi Total: Meninjau kembali struktur organisasi UPK dan sistem pengawasan internal agar kejadian serupa tidak berulang.
Ketahanan pangan nasional dimulai dari kejujuran di tingkat desa. Jika BUMDes tidak mampu mengelola dana desa dengan transparan, maka integritas program ini patut dipertanyakan
Publik menanti langkah konkret Pemerintah Desa dan BUMDes Sejahtera Bersama Maniskidul dalam menjawab keresahan ini. Tanpa langkah perbaikan yang transparan, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa terancam runtuh.
(RD)













