https://picasion.com/
NEWS  

EDUKADI NEWS Laporkan Desa Karangpawitan ke Kejati Jabar Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2025, Jalan Baru Rusak dan Selisih Anggaran Disorot


EDUKADI NEWS – Karangpawitan, Jawa Barat
Menyusul sorotan publik terkait indikasi penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, masyarakat Desa Karangpawitan menyatakan telah memasuki tahap akhir pemberkasan Laporan Pengaduan (Lapdu) yang dijadwalkan akan dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Selasa, 13 Januari 2026.


Sorotan bermula dari kondisi jalan desa yang baru selesai dikerjakan namun kembali rusak parah hanya dalam hitungan hari, meskipun proyek tersebut menelan anggaran Rp139.175.000. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait mutu pekerjaan dan pengelolaan anggaran desa.


Tanggapan Kepala Desa
Menanggapi pemberitaan awal Edukadi News, Kepala Desa Karangpawitan (Kuwu) menyampaikan klarifikasi tertulis sebagai berikut:
“Assalamualaikum. Sareng Kang Yudie.
Klo photo saat ini, karena cuaca curah hujan tinggi dan jalan dilalui truk bermuatan kayu, sehingga mengakibatkan jalan rusak kembali. Namun hal tersebut dari monev kecamatan sudah dilaporkan ke tingkat pemda. Demikian, mohon kiranya kami lambat merespons.”

Pihak desa menilai cuaca ekstrem dan aktivitas kendaraan berat sebagai penyebab utama kerusakan, serta menyebut telah ada monitoring dan evaluasi (monev) kecamatan yang dilaporkan ke pemerintah daerah.

Pertanyaan Lanjutan Tak Dijawab
Menindaklanjuti klarifikasi tersebut, awak media Edukadi News mengajukan sejumlah pertanyaan lanjutan, antara lain:

Kapan tindak lanjut konkret dari laporan monev kecamatan ke pemda?

Apakah terdapat bukti laporan resmi monev (dokumen, foto, notulen)?

Langkah darurat apa yang dilakukan desa sambil menunggu respon pemda?
Apakah ada koordinasi dengan pemilik truk kayu agar kerusakan tidak berulang?

Komitmen dan target waktu penanganan demi keselamatan warga.

Hingga berita ini diturunkan, seluruh pertanyaan lanjutan tersebut belum mendapatkan jawaban resmi dari Pemerintah Desa Karangpawitan.

Dugaan Selisih Anggaran Proyek Jalan Perhutani
Selain proyek jalan utama, publik juga menyoroti pembangunan Jalan Perhutani di Dusun Kiaralawang RW 01 dengan nilai Rp25.000.000, yang diduga:

Dipotong Rp5.000.000 oleh oknum dewan, dan
Realisasi pekerjaan di lapangan diperkirakan hanya sekitar Rp10.000.000.

Terkait dugaan tersebut, pihak desa belum memberikan klarifikasi apa pun, sehingga memperkuat dorongan masyarakat untuk menempuh jalur hukum.

Pelaporan ke Kejati Jabar
Masyarakat Desa Karangpawitan menegaskan:
Alasan cuaca dan kendaraan berat tidak menghapus tanggung jawab teknis dan hukum atas mutu pekerjaan,

Dana Desa adalah uang rakyat yang wajib dikelola secara transparan dan akuntabel,
Seluruh data, dokumen, dan bukti awal akan diserahkan kepada Kejati Jawa Barat untuk diproses sesuai hukum.

Edukadi News menyatakan akan terus mengawal proses pelaporan dan penegakan hukum demi memastikan penggunaan Dana Desa benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Tim Redaksi)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/