https://picasion.com/
NEWS  

TOTAL WAR

EDUKADI NEWS – Pekanbaru 06 November 2026
Perang frontal tidak ada lagi diplomasi. Beragam taktik digunakan, namun strategi tidak berubah.

Bila telah pecah perang total, tentu kedua belah pihak pasti ada yang menjadi korban. Kunci kemenangan hanya satu: cepat bertindak dan tepat menembak.

NKRI akan mengalami degradasi jika isu dugaan penyadapan terhadap Presiden dan pejabat tinggi negara ini dibiarkan berlarut-larut. Jika isu ini cepat ditangani secara hukum, tentu peta kekuatan pihak yang ingin mengganggu stabilitas akan berkurang, dan mereka akan kesulitan untuk meminta bantuan pihak luar.

Telah beredar kabar bahwa isu dugaan penyadapan ini telah berlangsung sejak tahun 2025. Dan hasil dugaan penyadapan tersebut disetorkan kepada pihak yang memberi perintah, konon kabarnya ke Solo. Kabar ini masih perlu pembuktian hukum, tidak boleh langsung dihakimi.

Kiranya lawan dalam perang total ini lebih berpengalaman dan mengetahui jauh hari sebelum ada penggerebekan, sehingga pihak yang berseberangan terjebak masuk perangkap. Ibarat Batman yang sudah menyiapkan jebakan.

Tanpa ada perlawanan, isu penahanan pucuk pimpinan di Mako Brimob pun beredar luas di media sosial, menyebut adanya satu jenderal bintang 4 dan dua bintang 3 serta beberapa perwira dari institusi Polri. Sekali lagi, ini adalah isu yang beredar dan wajib dibuktikan melalui pengumuman resmi, bukan melalui koran palsu.

Di tengah situasi ini, Kapolri Jenderal Polisi Prof. Dr. H. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. bergerak cepat melakukan mutasi perwira tinggi dan perwira menengah. Dan disinyalir ada pihak yang mencoba keluar dari NKRI. Bantuan yang dinanti telah mati langkah karena NKRI telah Siaga Satu.

Segera menyerahkan diri, sebut Panglima Tertinggi, dan pertanggung jawabkan apa yang telah dilakukan jika terbukti ada penyadapan terhadap Kepala Pemerintahan. Berulang kali Prof. Mahfud MD menegaskan, penyadapan itu sudah tidak beradab dan jika terbukti harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan jangan lagi ditunda.

Jenderal Gatot sudah sejak lama mengingatkan adanya pembangkangan. Sampai keluar kalimat keras bahwa tindakan tersebut sudah kurang ajar.

Warga negara dapat dipanggil dan diperiksa walaupun termasuk mantan Presiden, itu menurut Undang-Undang, apalagi jika setelah didalami bukan lagi dugaan, melainkan menjurus ke makar, ulas Prof. Yusril Ihza Mahendra.

Pengakuan saksi yang beredar di media sosial menyebut bahwa dugaan penyadapan atas perintah Kapolri saat itu yang dijabat Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sejak tahun 2025. Sekali lagi, ini adalah keterangan yang beredar dan wajib diuji di pengadilan, bukan untuk dihakimi di jalanan.

Total War menjadikan situasi dan kondisi menjadi Siaga Satu di Jakarta.

Presiden bergerak cepat melakukan blokade arus masuk dan keluar dan menerjunkan personil TNI untuk bela negara.

Rakyat diminta tenang, jangan terprovokasi, dan percayakan kepada hukum. NKRI harus tetap solid.

(Udra Edukadi News)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/