EDUKADI NEWS – 15 September 2026 ,Skandal PT. Arara Abadi sabotase Program Nasional memasuki level nasional.
Sebanyak 30 orang bandit liar sewaan Humas PT. Arara Abadi Perawang bernama Aneng yang melakukan boikot dan penghadangan Program Ketahanan Pangan Riau 1000 Ha di Dusun IV Plambayan, Desa Kotagaro, Kec. Tapung Hilir, Kab. Kampar, kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri Mabes Polri, Jl. Trunojoyo Jakarta.
Informasi DPO ini menyusul laporan resmi DPP MKGR / Gapoktan Swasembada Pangan Riau ke Polda Riau dan Mabes Polri atas peristiwa Minggu, 13 September 2026.
KETUA PREMAN X. POHAN JADI TARGET UTAMA
Ketua komplotan X. Pohan bersama 30 anggotanya teridentifikasi sebagai preman bayaran tanpa legal standing. Saat ditanya identitasnya oleh Mantan Sekda Pekanbaru Drs. H. M. Noer MBS, SH, M.Si, MH di lokasi kejadian, mereka bungkam.
“Ditanya dari mana, siapa yang perintahkan, KTA security mana, tidak dijawab. Wajah-wajah ex residivis. Ini murni bandit liar yang disewa Aneng untuk memancing konflik massal,” ujar Drs. H. M. Noer.
DUA MANAJER TERANCAM TERSANGKA
Dua petinggi PT. Arara Abadi kini kuat jadi tersangka:
- LUTHFI – Manajer Produksi – Pelaku penyerobotan lahan 180 Ha milik MKGR pada 20 Mei 2026.
- ANENG – Humas PT. Arara Abadi Distrik Perawang – Dalang pengerahan 30 bandit dan pemberi perintah penghadangan program Presiden.
Modus operandi mereka terstruktur. 27 Juli 2026 Aneng datang membawa surat perdamaian dari Direktur Edi Haris MZ untuk mengelabui MKGR. Namun di lapangan, ia justru menyiapkan pasukan preman.
APH DAERAH DINILAI BY OMISSION
Pada kejadian 13 September 2026, Polsek Tapung Hilir dan Polsek Minas hadir di lokasi namun dinilai by omission – membiarkan kejahatan di depan mata.
Padahal surat pemberitahuan 3 hari sebelumnya sudah dikirim ke Kapolda Riau, Kodam XIX Tuanku Tambusai, dan Gubernur Riau. Bahkan Kanit Intel Aiptu Ardian dan Babinkamtibmas di lokasi sudah mengakui bahwa penghadangan itu adalah peristiwa pidana.
100 PETANI DIPAKSA PULANG
Akibat aksi bandit tersebut, 100 petani swasembada yang siap cetak sawah terpaksa pulang dengan tangan hampa. Padahal program ini sudah tertunda 2 tahun sejak survey drone oleh AKBP Purn. Murphy Manurung SH pada 16 November 2024.
Sahat Purba, SE – Ketua Kelompok Tani menegaskan, ini adalah sabotase program Presiden Prabowo Subianto.
“Kami minta Mabes Polri Trunojoyo segera tangkap 30 DPO bandit liar ini. Tangkap Aneng dan Luthfi. Ini bukan sengketa lahan lagi, ini upaya subversif menggagalkan swasembada pangan nasional,” tegas Sahat Purba.
Aidil Fitsen, SH – Advokat LBH MKGR mendesak Propam Mabes Polri memeriksa jajaran Polsek yang melakukan pembiaran.













