EDUKADI NEWS – Kuningan 15 Juli 2026 Transparansi publik di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kuningan kembali diuji. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan memilih bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi oleh awak media terkait pengelolaan anggaran infrastruktur jalan senilai puluhan miliar rupiah.
Upaya konfirmasi yang dilayangkan oleh Pemimpin Redaksi Edukadi News, Yudi, melalui saluran seluler WhatsApp sama sekali tidak mendapatkan respons dari sang Kepala Dinas. Sikap tertutup pejabat publik ini dinilai sengaja membatasi akses informasi dan terkesan menutupi fakta yang seharusnya diketahui oleh masyarakat luas.
Sikap bungkam dari Kepala Dinas PUTR Kuningan ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Berdasarkan regulasi tersebut, masyarakat memiliki hak penuh untuk mengetahui rencana dan realisasi anggaran yang bersumber dari uang rakyat.
Pejabat publik yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi akses informasi dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama satu tahun dan/atau denda materiil sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana UU KIP. Tindakan mengabaikan konfirmasi jurnalis ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai akuntabilitas proyek yang sedang berjalan.
Berdasarkan data investigasi terkini, Dinas PUTR Kabupaten Kuningan mengelola alokasi anggaran konkret yang bersumber dari Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR) berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan senilai puluhan miliar rupiah.
Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai perbaikan dan rekonstruksi jalan di sejumlah wilayah Kuningan yang mengalami kerusakan parah.
Beberapa titik krusial yang masuk dalam plot anggaran pusat ini meliputi Ruas Jalan Cidahu – Luragung yang dikerjakan oleh CV Mustika Chandra dan Ruas Jalan Kertawana – Simpang Cihirup oleh CV Patok Alam Sejati. Selain itu, terdapat pula kucuran dana hibah atau Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat bernilai miliaran rupiah yang difokuskan pada jalur wisata kawasan Pasawahan – Telaga Biru Ciceureum hingga Reservoir Cibujangga.
Di sisi lain, potret kontras terlihat pada penundaan realisasi bantuan untuk ruas jalan
Ciniru–Hantara–Cageur yang kondisinya saat ini rusak parah akibat keterbatasan anggaran daerah.
Guna memastikan uang negara tersebut dikelola secara bersih, Pemred Edukadi News telah melayangkan draf pertanyaan resmi kepada Kepala Dinas PUTR Kuningan yang meliputi beberapa poin krusial berikut:
Progres Fisik dan Serapan DAK: Sejauh mana realisasi fisik dan serapan anggaran pusat di lapangan, serta bagaimana pengawasan internal Dinas PUTR untuk memastikan kualitas aspal dan material yang digunakan oleh pihak kontraktor pemenang tender agar sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Solusi Jalan Rusak yang Tertunda: Apa langkah darurat atau solusi taktis menggunakan APBD murni untuk menangani kerusakan parah di ruas jalan Ciniru–Hantara–Cageur yang anggarannya ditunda oleh Gubernur Jawa Barat.
Komitmen Bersih Korupsi dan Isu Kongkalikong: Bagaimana jaminan akuntabilitas seluruh pengerjaan jalan agar bersih dari praktik korupsi dan gratifikasi. Serta klarifikasi mengenai isu miring yang beredar tentang adanya dugaan pengkondisian komitmen awal antara pihak pengusaha (kontraktor) dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di internal Dinas sebelum tender dimenangkan.
Sangat disayangkan, rangkaian pertanyaan penting demi kepentingan publik tersebut diabaikan begitu saja oleh Kepala Dinas PUTR Kuningan. Sikap menutup diri ini kian memperkuat kecurigaan publik mengenai adanya hal-hal yang tidak beres dalam sistem tata kelola anggaran dan pelaksanaan proyek infrastruktur di Kabupaten Kuningan.
Tim Investigasi Edukadi News akan terus mengawal persoalan ini dan berkoordinasi dengan lembaga swadaya serta aparat penegak hukum guna memastikan tidak ada ruang bagi potensi penyimpangan anggaran daerah. Pejabat publik dinilai harus siap dikritik dan dikonfirmasi, bukan justru bersembunyi di balik aplikasi pesan singkat saat dimintai pertanggungjawaban.(Timred)













