https://picasion.com/
NEWS  

Klarifikasi SMKN 1 Luragung Terkait Status Dokumen Dua Siswa yang Diduga Terlibat Kasus Asusila

EDUKADI NEWS – Kuningan
Kamis 18 Juni 2026. Pihak manajemen SMK Negeri 1 Luragung, Kabupaten Kuningan Jawabarat, memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya isu di masyarakat yang menyatakan bahwa sekolah telah mengeluarkan atau melakukan Drop Out (DO) terhadap dua siswa yang diduga terlibat dalam kasus tindakan asusila dan penyebaran videonya.

Kepala SMKN 1 Luragung melalui humas sekolah menegaskan bahwa informasi mengenai pemecatan atau pemberhentian sepihak oleh sekolah adalah tidak benar. Hingga saat ini, kedua siswa yang bersangkutan masih tercatat secara resmi sebagai peserta didik di SMKN 1 Luragung
“Kami menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan kedua siswa yang dimaksud. Sampai detik ini, status mereka masih terdaftar sebagai siswa aktif di SMKN 1 Luragung,” ujar perwakilan pihak sekolah dalam keterangan resminya (18/6/2026)

Fakta Terkait Status Pendidikan Siswa

Untuk meluruskan simpang siur informasi yang berkembang di media sosial dan masyarakat, pihak SMKN 1 Luragung menyampaikan beberapa poin penting sebagai berikut
” Tidak ada sanksi Drop Out. Sekolah memprioritaskan hak atas pendidikan bagi setiap siswa dan bertindak sesuai dengan regulasi pendidikan yang berlaku.

Permohonan mandiri dari prang tua, salah satu pihak orang tua siswa secara sadar dan sukarela mengajukan permohonan kepada pihak sekolah untuk memindahkan anaknya.

Pengalihan ke Jalur Non-Formal: Atas permintaan orang tua yang bersangkutan, siswa tersebut akan dialihkan untuk melanjutkan pendidikannya ke lembaga pendidikan non-formal, yaitu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).”pungkas pihak perwakilan SMKN 1 Luragung kabupaten Kuningan Jawabarat .(RD/YN)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/