https://picasion.com/
NEWS  

LHK Riau dan Polhut Riau segera Tindak PT Arara Abadi 100 % Tidak Ada Izin 50.000 ha di Kabupaten Kampar. Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah.

EDUKADI NEWS –  Pekanbaru, 04 Juni 2026 – Berdasarkan penelusuran peta resmi instansi kehutanan periode 1987–1997, ditemukan bukti dua peta bahwa PT. Arara Abadi dan PT. Riau Abadi Lestari tidak memiliki izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu di wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Temuan ini mengacu pada 8 dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi pemberi izin HPH, antara lain:

1.RKT Tahun 1987/1988 PT. Sindo Tim
Disahkan oleh Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Riau Ir. Hamdani Adeli melalui SK No. 493/KPTS/V/Expo/87 tanggal 12 Mei 1987, diketahui Dirjen Pengusahaan Hutan Siswanto Prodjosaputro. Dalam dokumen RKT tersebut, lokasi PT. Arara Abadi tercantum berada di Kabupaten Bengkalis, bukan di Kabupaten Kampar.

2.Peta Lampiran SK Kakanwil Kehutanan Riau No. 144/KWL-6/1997
Diterbitkan 9 Juni 1997 oleh Ir. Hertiarto tentang areal Gapoktan MKGR. Pada peta tersebut, wilayah kerja PT. Arara Abadi tidak tercantum di Kabupaten Kampar.

3.Keterangan Mantan Kabid Perencanaan Kanwil Dephut Riau, Ir. Marzuki Husein
Menyatakan bahwa berdasarkan data yang diterbitkan instansi pemberi izin, PT. Arara Abadi dipastikan tidak memiliki izin di Kabupaten Kampar.

4.Empat Dokumen Tambahan bahwa PT. Arara Abadi menggunakan PT. Riau Abadi Lestari sebagai perusahaan patungan tertulis dalam SK menhutan PT Riau Abadi Lestari Tahun 1997.

5.Dua Dokumen Tambahan Lainnya
Kembali menegaskan bahwa PT. Arara Abadi tidak memiliki wilayah kerja di Kabupaten Kampar.

Seluruh dokumen ini resmi diterbitkan oleh instansi yang berwenang memberikan izin HPH pada masanya. Ini perlu menjadi bahan verifikasi Kementerian LHK dan APH, ujar Kolonel TNI (Purn) Prof. DR. Asmil Ilyas, MA, CPLA, , pihak yang melakukan penelusuran.

LHK Riau dan temuan heroik dapat melakukan revitalisasi penguasaan hutan tanaman industri PT Arara Abadi dan segera mengeluarkan surat agar PT Arara Abadi hentikan kegiatan di wilayah Kabupaten Kampar, tegas Asmil.

Dengan dua peta dan temuan LHK Riau dapat memerintahkan Polhut Riau untuk terjun langsung ke lokasi menghentikan kegiatan PT Arara Abadi di wilayah Kabupaten Kampar, tutup Asmil.

(Tim Investigasi Edukadi News)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/