EDUKADI NEWS – Kuningan
Ketua GIBAS Fighting Camp, Fahry Ramadhan, mengecam keras tindakan sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat yang mendatangi rumah jurnalis Dadan Sudrajat pada Senin, 25 Mei 2026.
Menurut Fahry, aksi tersebut sudah melampaui batas karena dalam video yang viral di media sosial terdengar ucapan bernada ancaman pembunuhan, bahkan terlihat ada oknum yang menendang pintu rumah wartawan tersebut. Ia menilai tindakan seperti itu tidak bisa dianggap biasa dan wajib diproses secara hukum.
“Ini bukan lagi penyampaian keberatan atau klarifikasi, tapi sudah mengarah pada intimidasi dan ancaman kekerasan. Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers dan rasa aman masyarakat,” tegas Fahry.
Ia menegaskan, apabila ada pihak yang merasa keberatan terhadap isi pemberitaan, maka langkah yang benar adalah menggunakan hak klarifikasi atau menempuh jalur hukum, bukan mendatangi rumah wartawan secara bergerombol sambil melontarkan ancaman.
“Kalau yang dipersoalkan isi berita dan memang menyebut nama, tinggal klarifikasi saja kalau merasa keberatan. Wartawan bekerja berdasarkan data dan fakta. Tidak perlu mengedepankan ancaman ataupun aksi kekerasan,” ujarnya.
Dengan nada keras, Fahry juga menyindir pihak-pihak yang mengandalkan intimidasi massa untuk menunjukkan keberanian.
“Kalau memang hobinya kekerasan, jangan tunjukkan ke rumah wartawan. Salurkan di tempat yang tepat. Masuk ke arena boxing, kita buktikan di atas ring. Itu baru fair, satu lawan satu, bukan bergerombol menekan orang,” tandasnya.
Fahry menambahkan, tindakan intimidatif berkedok organisasi massa dapat merusak kondusivitas daerah dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta aparat kepolisian bertindak cepat dan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di Kabupaten Kuningan.
“Ini harus diproses hukum demi menjaga kondusivitas Kuningan ke depan. Jangan sampai budaya ancam, intimidasi, dan pengerudukan rumah warga dianggap hal biasa,” pungkasnya.(RD/Jack)













