https://picasion.com/
NEWS  

Luthfi Akui Jadi Eksekutor Penggusuran 180 Ha Lahan KUD Karya BaruLBH MKGR Laporkan ke Polda Riau, Desak Proses Hukum & Kawal Program Swasembada Pangan

EDUKADI NEWS – Pekanbaru, 28 Mei 2026
DPD MKGR Riau mengungkap fakta baru terkait perusakan 180 Ha lahan KKS KUD Karya Baru di Dusun IV Plambayan, Desa Kotagaro, Kec. Tapung Hilir, Kab. Kampar. Luthfi, di kantor PT. Arara Abadi, pada 25 Mei 2026 mengakui di hadapan Tim DPP MKGR bahwa dirinya turut menyaksikan dan menjadi eksekutor penggusuran lahan menggunakan 5 unit excavator.

Di hadapan Tim DPP MKGR, Luthfi mengakui telah menyaksikan langsung 5 unit excavator menumbangkan tanaman sawit masyarakat, menghancurkan 3 pondok petani kelapa dan kakao, serta memporak-porandakan persiapan bendungan cadangan air untuk drainase cetak sawah 1000 ha. Termasuk merusak aliran Sungai Buluh. Pengakuan ini telah direkam Tim DPP MKGR.

Cacat Prosedur:

  1. Luthfi menyebut lahan berasal dari penyerahan Wan Moh Junaidi, namun tidak dapat menunjukkan dokumen penyerahan lahan 180 ha saat diminta Tim DPP MKGR.
  2. Wan Moh Junaidi tidak dihadirkan ke lokasi untuk menunjuk batas lahan. Akibatnya terjadi salah eksekusi yang menyerempet lahan KKS KUD Karya Baru/MKGR.
  3. Lahan KKS KUD Karya Baru telah diverifikasi Camat Tapung Hilir Nurmansyah,S.Tpdn, M.Si pada 10 November 2024. Dokumen diserahkan via Berita Acara di Kantor LSM Korek Pekanbaru, disaksikan Ketua LSM Korek.

Ir. Darma Nova Siregar selaku Korlap Swasembada Pangan Riau yang turut dalam pertemuan 25 Mei 2026 menyatakan:

  1. Pengakuan Luthfi sebagai eksekutor, ditambah saksi masyarakat dan Waka Polsek di TKP, sudah merupakan bukti permulaan tindak pidana merusak, menguasai tanpa hak, dan memasuki lahan tanpa izin.
  2. LBH MKGR telah membuat laporan resmi ke Polda Riau karena kejadian ini merugikan dan mengganggu Program Nasional Swasembada Pangan cetak sawah 1000 ha yang lahannya berasal dari MKGR.
  3. KKS KUD Karya Baru beranggotakan 120 orang anggota MKGR dan 80 orang masyarakat tempatan, lengkap dokumen batas wilayah sesuai Permendagri 19 Mei 2021.

Mendesak Polda Riau segera menindaklanjuti laporan tindak pidana oleh Luthfi dkk sesuai aturan berlaku.

Meminta Pangdam XIX Tuanku Tambusai turut mengawal Program Nasional Swasembada Pangan Riau agar 500 petani tidak jadi korban dan cetak sawah 1000 ha tidak tertunda.

Sangat disayangkan. 500 petani jadi korban. Swasembada pangan 1000 ha terancam tertunda akibat main hantam kromo tanpa cek batas lahan, tegas Ir. Darma Nova Siregar

(Tim Investigasi Edukadi News)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/