https://picasion.com/
NEWS  

Menyoal Fungsi Pengawasan: Kasi PM Kecamatan Lebakwangi Monev Tanpa Kantongi Dokumen Proposal Resmi Juga Tidak Ketahui Pengalihan RKU BUMDesa Cipta Laksana Desa Lebakwangi

EDUKADI NEWS – Kuningan
Selasa 26 Mei 2026. Fungsi pembinaan dan pengawasan yang melekat pada Seksi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan Jawabarat, kini menjadi sorotan tajam. Kepala Seksi PM Kecamatan Lebakwangi, Yuli, secara mengejutkan mengklaim telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) sebanyak dua kali terhadap BUMDesa Cipta Laksana desa Lebakwangi. Ironisnya, proses krusial tersebut berjalan mulus meski tanpa mengantongi dokumen proposal rancangan rencana usaha yang resmi.

Berdasarkan tupoksi utamanya, seorang Kasi PM mengemban tanggung jawab besar dalam menyusun program, membina, serta mengawasi penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD). Hal ini mencakup pemeriksaan berkas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan proposal sebagai syarat mutlak pemberian rekomendasi pencairan dana, serta pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Namun, realita di lapangan justru menunjukkan adanya celah pengawasan yang fatal. Pihak pemerintahan Kecamatan Lebakwangi mengaku hingga saat ini sama sekali belum menerima dokumen proposal pengajuan pencairan penyertaan modal usaha BUMDesa Cipta Laksana. Proposal tersebut sedianya memuat rancangan rencana usaha pada program Ketahanan Pangan (Ketapang) Tahun Anggaran 2025.
Tersendatnya dokumen penting ini berkilah pada alasan klasik, yakni sulitnya pihak pengurus BUMDesa Cipta Laksana melakukan koordinasi dengan Seksi PM Kecamatan Lebakwangi.

“sampai saat ini kami (yuli.red) belum menerima proposal rancangan rencana usaha BUMDesa Cipta Laksana karena pihak BUMDesa Cipta Laksana sulit untuk berkoordinasi dengan pihaknya /Yuli,” kasi PM kecamatan Lebakwangi (21/5/2026)

Menakar Wewenang Kasi PM dalam Penilaian Kinerja dan Rekomendasi Anggaran Desa

Kejanggalan administrasi ini kian berlarut dan membuka tabir persoalan yang lebih besar di tingkat desa. Kasi PM Kecamatan Lebakwangi kedapatan tidak mengetahui adanya pengalihan atau perubahan sepihak pada rancangan usaha BUMDesa Cipta Laksana.

Diketahui, program Ketapang tersebut awalnya berfokus pada tematik hewani melalui usaha ternak ayam petelur yang telah disahkan secara legal melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Namun, di tengah jalan, lini usaha tersebut dialihkan secara sepihak menjadi usaha ternak kambing tanpa melalui mekanisme Musdesus ulang yang sah.

Merespons temuan di lapangan dan carut-marutnya tata kelola, dan setelah mengetahui kondisi riil peralihan komoditas ternak tersebut Kasi PM Kecamatan Lebakwangi, Yuli, akhirnya angkat bicara dan menyampaikan

“bahwa tindakan pengalihan usaha yang dilakukan oleh pihak tertentu di BUMDesa Cipta Laksana merupakan bentuk tindakan manipulasi.” tegasnya

Kasus ini menjadi preseden buruk bagi jalannya pembangunan partisipatif dan transparansi anggaran di tingkat kecamatan. Publik kini mempertanyakan kredibilitas hasil Monev yang telah digulirkan dua kali oleh Kasi PM, mengingat pengawasan fisik di lapangan sekadar berjalan tanpa validasi dokumen hukum yang kuat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus BUMDesa Cipta Laksana maupun otoritas Desa setempat belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan manipulasi dan buruknya komunikasi administratif ini.(RD/Jack)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/