https://picasion.com/
NEWS  

Modal Rp 235 Juta AMBLAS : Dugaan Kebobrokan Sistematis BUMDes Ciptalaksana Lebakwangi “Pengalihan Usaha Sepihak dan Lemahnya Pengawasan Kecamatan Lebakwangi”

EDUKADI NEWS – Kuningan
Sabtu 30 Mei 2026.Tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ciptalaksana, Desa Lebakwangi penyebab amblasnya modal usaha BUMDES sebesar Rp 235 juta kini semakin menjadi sorotan tajam. Pasalnya, ditemukan indikasi kuat terjadinya kebobrokan sistematis yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa, oknum pendamping, hingga lemahnya fungsi kontrol dari Pemerintah Kecamatan Lebakwangi dan DPMD kabupaten Kuningan Jawabarat

Sengkarut ini diduga kuat telah mencederai marwah konstitusi desa dan murni menabrak hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang menjadi keputusan tertinggi di tingkat desa.

Kronologi Pengalihan Sepihak dan Keterlibatan Mantan Pj Kades

Berdasarkan keterangan pihak direktur BUMDesa Ciptalaksana (21/5/2026).Persoalan bermula ketika rancangan rencana usaha BUMDes Ciptalaksana yang telah disepakati dan ditetapkan secara sah dalam Musdesus, diduga dialihkan secara sepihak. Pengalihan rancangan usaha ini ditengarai kuat melibatkan Pj Kepala Desa yang menjabat pada masa itu.

Tindakan sepihak ini dinilai mengangkangi asas transparansi dan partisipasi masyarakat yang menjadi pilar utama pengelolaan keuangan serta aset desa. Masyarakat dan pihak-pihak terkait merasa dikelabui karena keputusan yang diambil di ruang Musdesus justru dimentahkan di balik meja demi kepentingan yang belum jelas arahnya.

Intervensi Pendamping: Perancang RAB “Siluman”

Berdasarkan keterangan direktur BUMDesa Ciptalaksana (21/5/2026).Pengalihan rancangan usaha ini tidak berjalan sendiri. Diduga kuat ada intervensi mendalam dari pihak pendamping yang bertindak di luar kewenangannya. Oknum pendamping tersebut ditengarai bertindak sebagai perancang Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk usaha pengalihan yang baru ( ternak kambing).

Pendamping yang seharusnya berfungsi sebagai fasilitator dan pemberdaya, justru diduga kuat bertindak sebagai eksekutor teknis yang merancang RAB usaha baru secara sepihak untuk melegitimasi pengalihan usaha tersebut.

Lalai Pengawasan: Pemerintah Kecamatan Tidak Pegang Proposal Sah

Kebobrokan ini kian sempurna akibat lemahnya fungsi pengawasan dan pembinaan dari Pemerintah Kecamatan Lebakwangi melalui Kasi PM ( Pemberdayaan Masyarakat) Sebagai instansi yang seharusnya melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan desa, pihak Kecamatan justru terkesan menutup mata.

Fakta mengejutkan terungkap bahwa Pemerintah Kecamatan Lebakwangi sama sekali tidak mengantongi dokumen proposal atau rancangan rencana usaha BUMDes Ciptalaksana yang orisinal—yakni dokumen yang telah ditetapkan secara resmi dalam Musdesus (21/5/2026).

Ketiadaan dokumen acuan ini menjadi bukti nyata bobroknya sistem administrasi dan pengawasan di tingkat kecamatan, yang berujung pada lolosnya pengalihan usaha sepihak tanpa adanya filter hukum dan birokrasi yang ketat.

Tuntutan Masyarakat

Atas temuan dugaan pelanggaran sistematis ini, masyarakat dan pihak-pihak yang peduli terhadap tata kelola Desa Lebakwangi mendesak
“Pemerintah Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes Ciptalaksana.
Meminta Klarifikasi Terbuka dari mantan Pj Kepala Desa, oknum pendamping, serta Camat Lebakwangi terkait hilangnya dokumen proposal resmi hasil Musdesus.
Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memantau kasus ini, mengingat adanya potensi kerugian keuangan desa akibat pengalihan usaha yang diduga tidak prosedural dan manipulatif.”tegaskan perwakilan masyarakat yang enggan disebutkan namanya.(29/5/2026)

Sampai berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait, termasuk mantan Pj Kepala Desa Lebakwangi dan pihak Pemerintah Kecamatan, belum memberikan klarifikasi lebih lanjut.(RD/Jack)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/