https://picasion.com/
NEWS  

HEBOH!!! ANGGOTA DPRD KOTA BANDUNG DIDUGA MELAKUKAN TINDAKAN AMORAL BERSAMA “TIKTOKERS” WANITA, PUBLIK DESAK BADAN KEHORMATAN DPRD BERTINDAK

EDUKADI NEWS – Bandung – Geger di media sosial (medsos) setelah tersebar video dan jejak digital yang diduga melibatkan salah satu anggota DPRD Kota Bandung berinisial (AH), yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi 3. Dalam unggahan yang viral, (AH) terlihat melakukan siaran langsung (LIVE) di aplikasi TikTok bersama seorang wanita yang bukan pasangan sah, dengan pakaian minim, serta melontarkan komentar yang dinilai tidak pantas dan berbau pornografi.(14/5/2025)

Perilaku tersebut sontak menuai kecaman luas dari publik, khususnya masyarakat yang telah memberikan suara pada (AH) dalam pemilu lalu. Banyak yang menilai tindakan itu mencoreng nama baik lembaga DPRD, serta merusak citra partai yang menaunginya.

Belum ada pernyataan resmi dari (AH) maupun dari partainya. Namun desakan agar Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung segera turun tangan, mulai menguat.

Secara hukum, dugaan tindakan ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap:

  1. Pasal 373 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), yang menyebutkan bahwa anggota DPRD berkewajiban menjaga etika dan norma dalam kehidupan bermasyarakat.
  2. Peraturan DPRD tentang Kode Etik Anggota DPRD, yang mewajibkan setiap anggota untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD, serta dilarang melakukan perbuatan tercela baik dalam kapasitas publik maupun pribadi, termasuk di media sosial.

Jika terbukti, yang bersangkutan bisa dijatuhi sanksi mulai dari teguran, permintaan maaf terbuka, hingga pemberhentian dari keanggotaan DPRD sesuai mekanisme internal melalui Badan Kehormatan.

Kasus ini menjadi cerminan penting bahwa pejabat publik tidak hanya dituntut bersih dari korupsi, tapi juga wajib menjaga moral dan etika sebagai representasi rakyat. Jika dibiarkan tanpa tindakan tegas, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi lembaga legislatif di daerah.

Media Edukasi News akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru dari pihak terkait.(Tim Red)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/