KOTA BEKASI – Menjelang Penerima Peserta Didik Baru (PPDB), Dinas Pendidikan Kota Bekasi kembali disorot terkait bagi bagi kegiatan via E-Katalog.
Hal ini diungkapkan Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi Maksum Al Farizi saat ditemui dirumahnya, Kamis (02/05/24)
Menurut Mandor Baya sapaan akrabnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar diduga menjadi mesin ATM mantan Walikota Bekasi.
Hal ini tergambar dari berbagai kegiatan APBD yang di gelar via E-katalog dalam pelaksanaan Anggaran tahun 2022 sampai 2024.
Mandor Baya menjelaskan, dari hasil investigasi, jadi modus operandinya memberikan proyek via E-Katalog kepada rekanan (pemborong) yang di jadikan langganan untuk mengerjakan berbagai kegiatan
“Dan kabarnya pola ini juga menular ke pola dan gaya kepemimpinan sekarang,”
ungkap Mandor Baya
Menurutnya modus yang dilakukan dinas ini yaitu melakukan negosiasi ke sejumlah rekanan dimana teknis pelaksanaannya sebelum diseleksi
Mandor Baya menyebutkan, pada tahun 2022 dinas pendidikan melakukan kegiatan dengan proses E-katalognya sebanyak 155 paket proyek dengan total jumlah anggaran sebesar 65 milyar lebih.
Serta pada tahun 2023 ada sebanyak 295 paket proyek dengan jumlah total anggaran mencapai 39 milyar lebih dan tahun 2024 dinas pendidikan juga melaksanakan kegiatan dgn sistem E-katalog sebayak 60 paket proyek dengan total anggaran 6 miliar lebih.
“Ini yang menjadi perhatian kami dan kami harap persoalan ini menjadi terang benderang. Kami juga berencana melaporkan data ini ke APH agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang terkait penunjukan langsung pemborong rekanan yang diduga bersahabat dengan Kadisdik Uu Saeful Mikdar,” tegas Mandor Baya.