https://picasion.com/
NEWS  

RA Nurul Falah Diduga Ada Penyalah Gunaan Anggaran Hibah Provinsi Jawa Barat

EDUKADI NEWS – Kabupaten Bandung, Pemberian bantuan keuangan dan hibah yang didasarkan kelayakan dan penilaian usulan yang terkait langsung dengan upaya akselerasi pencapaian indikator kinerja daerah dan prioritas pembangunan daerah dengan pola-pola inovatif dan kolaboratif, dengan penentuan usulan bantuan keuangan dan hibah berdasarkan tema yang ditentukan oleh Gubernur yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan APBD Jawa Barat melalui pemberian bantuan keuangan dan hibah dengan cara-cara yang implementatif dan inovatif sehingga pencapaian indikator kinerja daerah dan prioritas pembangunan daerah dalam RPJMD Provinsi Jawa Barat makin dirasakan dampaknya bagi masyarakat daerah.

Dilaksanakan melalui verifikasi kelayakan dan penilaian yang dilakukan oleh Tim Inovasi Pendanaan Pembangunan Kompetitif yang ditetapkan Keputusan Gubernur dengan berkolaborasi dengan Reviewer/Penilai Ahli yang berkompeten dan profesional.

RA Nurul Falah yang beralamat di Desa Mangun Jaya.Kp janggol Rt 003 Rw 006 Kab.Bandung menerima bantuan Dana Hibah dari Prov.Jabar sebesar Rp. 900.000.000.- saat diwawancarai oleh awak media bendahara
indisial (DK) menerangkan bahwa anggaran tersebut dibangunkan 4 ruang kelas baru sesuai dengan NPHD akan tetapi ketika di kroscek ruang kelas baru yang telah selesai dibangunkan 2 ruang kelas ketika ditanya dua ruang kelas yang dua lagi dimana (DK) mengajak awak media edukadi kelokasi yang berbeda hanya menunjukan tanah kosong yang belum ada bangunan.

Berbeda dengan keterangan saat mewawancari (OP) sebagai sekertaris ditanyakan selain dibangunkan 2 RKB dibangun Juga Kantin, membeli motor 2 (dua)unit merek Yamaha Freego dan delapan unit Laptop seharga 8 jutaan mengakui ada pemotongan dana 25% sama oknum yang membantu.

Diduga Adanya penggunaan uang senilai Rp.30.000.000,- dibagikan kepada keluarga masing – Masing Rp 10.000.000,- dan membantu biaya adikya nikahan Rp.10.000.000,- dan pelunasan tanah milik orang tuanya senilai Rp.50.000 000,-

Hasil investigasi dilapangan diduga adanya penyalah gunaan anggaran dan diduga adanya komitmen saat pencairan sebesar 25%.

Menurut Ketua Umum LSM Jasmara Yudi H ditemui awak media di sekretariatnya mengingatkan hati-hati dalam menyalurkan bantuan hibah agar sesuai dengan mekanisme peraturan yang ada. hal ini ditegaskannya dalam kegiatan sosialisasi petunjuk teknis bantuan hibah Bidang Provinsi Jawa Barat.

Pengajuan Pengusulan berpedoman kepada peraturan Gubernur No14 Tahun 2021 tentang tatacara penganggaran pelaksanaan dan penata usahaan dan pertanggung jawaban serta pelaporan monitoring pada evaluasi belanja bantuan yang bersumber dari bantuan APBD Prov. Jabar dan Peraturan Gubernur No 13 Tahun 2021 tentang Tatacara penyelenggaraan dan penata usahaan pertangung jawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari bantuan APBD Prov.Jabar.

Penganggaran bantuan hibah bidang Pembangunan ini merupakan wujud nyata dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan di satu sisi sekaligus dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan acuan bagi pelaksanaan supervisi, meningkatkan pemahaman penerima hibah tentang pemanfaatan dana hibah, meningkatkan keadilan dan transparansi dalam penerimaan dana hibah, dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program hibah.

Bantuan Keuangan hibah yang diusulkan diutamakan kegiatan pembangunan fisik dengan readiness crieteria yang merupakan kewenangan Kabupaten/Kota dan memiliki dampak lintas provinsi Jawa Barat

Sampai berita ini dinaikan awak media berusaha melengkapi bukti-bukti dan berkordinasi dengan pihak intsansi-instansi terkait agar supaya ditindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum.(Yd)

https://picasion.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://picasion.com/